Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Tokoh Terkait

Elva Farhi Qolbina
Polemik Pemecatan Guru Honorer, DPRD DKI akan Panggil Disdik untuk Klarifikasi
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak sejumlah guru honorer. Kebijakan Disdik itu menimbulkan sorotan dari organisasi guru hingga LBH.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga
Disdik DKI Klaim Pemecatan Guru Honorer Sesuai Aturan, Temukan Maladministrasi
"Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," ujar Elva seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Elva menyatakan bahwa pemutusan kontrak guru honorer dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada Komisi E.
Baca Juga
Kisah Inspiratif Indah, Anak Guru Honorer Lolos Kuliah Gratis di UGM
"Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada Komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali," kata Elva.
Selama ini, keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah telah memberikan manfaat yang signifikan. Mereka menjadi bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar di berbagai satuan pendidikan.
"Sebetulnya selama ini kan ada guru honorer di sekolah-sekolah, berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya," ucap Elva.
Sebelumnya, Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan pemecatan dilakukan karena ada maladminsitrasi. Selama ini diduga guru honorer dipekerjakan hanya berdasarkan subjektifitas kepala sekolah, bukan karena tes.
"Setelah dilakukan penelusuran, terdapat perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah masing-masing," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: positif (88.3%)