Sentimen
Positif (50%)
19 Jul 2024 : 08.26
Tokoh Terkait

Inaplas: Program Makan Bergizi dan Kemandirian Pangan Prabowo Bisa Tingkatkan Permintaan Industri Plastik

19 Jul 2024 : 08.26 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Inaplas: Program Makan Bergizi dan Kemandirian Pangan Prabowo Bisa Tingkatkan Permintaan Industri Plastik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan bahwa program makan bergizi dan kemandirian pangan yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto berpotensi meningkatkan permintaan industri plastik dalam negeri.

Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas, Budi Susanto, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis.

“Kalau jalan, ya, programnya Prabowo, demand (permintaan plastik) akan naik. Satu adalah program kemandirian pangan, kemudian makan bergizi,” ujar Budi. Program tersebut, lanjutnya, bisa menjadi solusi bagi industri plastik dalam negeri yang saat ini kekurangan permintaan.

Budi menjelaskan, dalam program kemandirian pangan, asosiasi menggunakan polybag atau plastik hitam dengan lubang-lubang sebagai sirkulasi tanaman untuk menanam cabai. Polybag ini digunakan sebagai wadah pengganti pot dalam menanam tanaman. “Itu sudah kita lakukan inovasi,” ucap Budi.

Selain itu, dalam program makan bergizi, Budi menyebutkan bahwa makanan dan minuman merupakan industri turunan dari industri plastik, terutama untuk makanan olahan yang memerlukan kemasan plastik.

Penurunan permintaan industri plastik dalam negeri diakibatkan oleh banjir impor produk plastik dari Thailand, Vietnam, Malaysia, China, Korea Selatan, dan Timur Tengah.

Budi menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merelaksasi sejumlah perizinan impor, menjadi penyebab utama banjir produk impor ini.

Dengan adanya Permendag 8/2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023, Budi menilai industri plastik dalam negeri akan semakin terpuruk. Ia mengkhawatirkan bahwa keterpurukan ini dapat menyebabkan penutupan industri bahan baku plastik dan berdampak pada sektor ketenagakerjaan, dengan potensi kehilangan lapangan kerja bagi 3 juta tenaga kerja.

Oleh karena itu, Budi berharap agar Permendag 8/2024 dapat segera direvisi dan kembali menetapkan Permendag No 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor. “Permendag Nomor 36 Tahun 2023 harus kembali diterapkan untuk membatasi produk impor plastik dari negara lain,” ucapnya. (*)

Sentimen: positif (50%)