Sentimen
Tega! 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Kena Cleansing, Gaji Selama Ini Disunat Sekarang Malah Diputus Kontrak
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Cleansing atau pemutusan kontrak guru honorer terus berlanjut. Dinas Pendidikan Jakarta mengonfirmasi ada sekitar 4.000 guru honorer yang akan terdampak.
Itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Tiap sekolah di Jakarta, ia bilang ada 1 hingga 2 guru terdampak.
“Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3.000 hingga 4.000, karena 1 sekolah satu dan ada yang dua. Di sekolahnya tidak terlalu banyak, tetapi pengalihnya banyak,” ucap Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7). Dikutip dari JPNN.com.
Ia mengungkapkan cleansing itu bukan tanpa alasan. Itu karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan sampling sebanyak 400 guru honorer di DKI Jakarta yang tak sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.
“Ada 400 yang tidak memenuhi aturan di dalam dana bos tersebut. Dan di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember memang sudah harus tidak ada seperti itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS, hanya dibiayai untuk empat kriteria. Pertama, adalah bukan ASN. Kedua, terdata di dalam Dapodik. Ketiga, guru honorer harus mempunyai NUPTK, dan tidak ada tunjangan guru.
“Dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki, yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK,” tambah Budi.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan Dan Guru (P2G), Iman Zainatul Haeri menyoroti kebijakan tersebut. Ia mempertanyakan alasan mengapa adanya kebijakan ini yang tentunya sangat merugikan guru honorer.
Disampaing itu, Iman Zainatul juga menyindir dengan adanya kemungkinan dan temuan BPK tentang gaji guru honorer yang dipotong pada tahun 2023 lalu.
“Kenapa ada kebijakan Cleansing guru honorer? Karena ada temuan BPK 2023 di DKI Jakarta. Honor guru honorer di sunat!,” Iman Zainatul Haeri.
“Gaji guru honorer 300 ribu kwitansi 9 juta!” sambungnya.
Bagai jatuh tertimpa tangga. Ia bilang guru honorer selama ini gajinya disunat, tapi malah mendapat pemutusan kontrak. “Tau gak anehnya? Yang korban gajinya disunat guru honorer, yang kena Cleansing guru honorer?” pungkasnya. (Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (57.1%)