Sentimen
Disdik Jakarta Sebut Kebijakan Cleansing Guru Honorer Buntut Proses Pengangkatan tanpa Rekomendasi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Plt. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin merespons adanya kebijakan cleansing atau penghapusan terhadap guru honorer di Jakarta karena proses pengangkatan tenaga pendidik yang tidak melalui rekomendasi dari pihaknya.
Dia mengatakan sejak tahun 2017-2022 telah dikeluarkan surat edaran bahwa pengangkatan guru honorer harus mendapatkan rekomendasi Disdik.
"Guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Budi Awaluddin kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024.
Dia mengatakan rekruitmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tetapi tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.
Baca Juga: Teka-teki Makanan MPLS 2024 dan Artinya, Ada Nasi Jelek dan Nasi Lapangan Hijau
Budi menyebut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 63 tahun 2022 pasal 40 dijelaskan bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan antara lain, pertama, berstatus bukan Aparatur Siswa Nasional; kedua, tercatat pada data pokok pendidikan; ketiga, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan keempat, belum mendapat tunjangan profesi guru.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemdikbud nomor 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.
Adapun, jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan jumlahnya saat ini mencapai 4.000 orang di mana penambahan tersebut terakumulasi sejak tahun 2016. Pada 11 Juli 2024, Disdik DKI telah melakukan cleansing atau pembersihan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta.
"Dari seluruh honor yang ada saat ini dan tidak ada 1 pun guru honor yang diangkat Kepala Dinas sehingga NUPTK-nya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.
"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," ujarnya.
Budi mengatakan pendidikan berkualitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul pada masa mendatang. Disdik pun telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta.
Baginya mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh peserta didik.
"Kami optimis para orang tua dan wali murid dapat mendukung atas upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Agar kedepan para murid dapat meraih harapan dan cita-cita kita semua," ujar Budi menutup.
Kabar adanya pemberhentian guru honorer di Jakarta dibagikan salah satunya oleh pengguna media sosial X--dulunya Twitter-- @zanatul_91 pada Jumat, 12 Juli 2024.
"Para guru honorer masih shock, beberapa bingung, karena hari pertama masuk sekolah justru diberitahu bahwa itu hari terakhir mengajar. Lalu diminta isi formulir Cleansing guru Honorer. Ada murid yang tanya, kenapa gak masuk, tapi bingung jawab apa.
"Masa ngajar 6 tahun, diberhentiinnya gitu aja, kemaren juga ada yang nangis di zoom. Ungkap mereka"
Ratusan guru honorer terdampak cleansing
Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyorot pemutusan kerja sepihak terhadap ratusan guru honorer. Berdasarkan catatan P2G hingga Senin, 15 Juli 2024, sebanyak 77 laporan guru honorer di Jakarta terdampak kebijakan cleansing.
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengungkap rekapitulisasi cleansing di daerah Jakarta Utara menunjukkan terdapat 173 guru honorer yang akan dan sudah mengalami cleansing, termasuk anggota P2G sendiri.
"Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi," kata Iman dalam keterangan resmi P2G.***
Sentimen: positif (100%)