Sentimen
Positif (99%)
17 Jul 2024 : 07.20
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Institusi: Telkom University

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait
Pikiran Rakyat Media Network

Pikiran Rakyat Media Network

Jangan Tertukar! Ombudsman Bukan Omnibus Law, Ini Peran Pentingnya untuk Masyarakat

17 Jul 2024 : 07.20 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jangan Tertukar! Ombudsman Bukan Omnibus Law, Ini Peran Pentingnya untuk Masyarakat

BANDUNG, PIKIRAN RAKYAT - "No viral no justice", mungkin itulah ungkapan yang seringkali diucapkan netizen di jagat maya saat menemukan masalah pelayanan publik kala diviralkan pengguna medsos. Pada akhirnya masyarakat lebih memilih untuk menyampaikan keluhan hingga kritiknya di jagat maya ketimbang menyampaikan langsung ke lembaga pemerintah terkait.

Tapi tahukah kamu, sebenarnya ada loh lembaga pengawas di luar pemerintah yang punya peran penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik? Peran itulah yang dimiliki oleh Ombudsman. Sebagai lembaga khusus, Ombudsman memiliki peran penting untuk memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Baca Juga:

Namun Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya keterlibatan media massa sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Hal itulah yang menjadi komitmen Ombudsman dan Pikiran Rakyat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pertemuan media visit pada Senin, 15 Juli 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI, Dodi Wahyugi dan jajaran beserta Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana yang sama-sama berharap adanya peran media dalam meningkatkan pelayanan publik saat ini.

Sebagai lembaga independen yang didanai negara, Ombudsman memiliki tanggung jawab untuk menerima dan menyelidiki keluhan-keluhan masyarakat yang menjadi korban kesalahan administrasi atau maladministrasi publik.

Namun sayangnya, belum banyak masyarakat yang mengenali apa itu Ombudsman. "Seringkali tertukar Ombudsman dan Omnibus Law," celetuk Dodi dalam membuka obrolan di ruang Aula Pikiran Rakyat.

Dodi Wahyugi pun menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan media sebagai bentuk kontribusi dalam memperbaiki peningkatan pelayanan publik melalui berbagai kegiatan.

“Karena dari media inilah, sumber informasi, baik itu penerimaan informasi maupun penyampaian informasi, yang bernilai penting bagi ombudsman. Sehingga dengan kolaborasi, tujuan untuk meningkatkan layanan publik semakin baik segera tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Dan Satriana menambahkan bahwa media dapat menyerap aspirasi dari pembaca dan kemudian membentuk opini publik. Saran Ombudsman untuk membangun pelayanan publik akan semakin kuat dengan kehadiran media massa sehingga Pemerintah dapat menindaklanjuti masukan tersebut.

"Misalkan kemarin saat PPDB Jawa Barat. PJ Gubernur Pak Bey mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyalahi aturan PPDB. Media ikut berperan dalam mengekskalasi kasus tersebut agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Dan Satriana.

Managing Editor Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Yusuf Wijanarko menyambut baik rencana kerja sama Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

"Di koran Pikiran Rakyat terdapat kolom pengaduan Surat Pembaca untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan pemerintahan. Di situs web Pikiran-Rakyat.com juga memiliki hal serupa untuk mewadahi keluhan masyarakat dalam Surat Pembaca," kata Yusuf.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik tersebut ke kanal-kanal pengaduan yang dimiliki Pikiran Rakyat.

Begitu juga di Radio PRFM yang terus mengudara dan dekat dengan masyarakat, khususnya di Bandung Raya. Aris Hermansyah Perwakilan ari Radio PRFM menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 1.000 keluhan setiap harinya yang berkaitan dengan administratif dan layanan pemerintahan melalui berbagai kanal PRFM, mulai dari Radio, Media Sosial, dan fasilitas publik.

“Kami menerima laporan setiap harinya 1.000 keluhan, baik itu melalui WhatsApp center kami Instagram, TikTok, Facebook, dan juga Twitter. Sejalan dengan peran Ombudsman dalam menangani keluhan soal pelayanan publik,” ujar Aris Hermansyah.

PRFM juga memiliki program “Ombudsman Bertanya” setiap dua minggu sekali sebagai wadah interaksi masyarakat yang ingin mendapatkan jawaban dari pihak Ombudsman.

“Kami setiap dua minggu sekali ada rubrik, namanya Ombudsman Menjawab. Kita kerja sama setiap dua minggu kita akan menampilkan pertanyaan-pertanyaan lalu isu isu yang up to date lalu bagaimana dari kacamata Ombudsman,” ujarnya di Aula Pikiran Rakyat.***(Fasha Tifany Dunggio/Telkom University)

Sentimen: positif (99.8%)