Sentimen
Positif (61%)
13 Jul 2024 : 07.41
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Rembang, Menteng, Jeddah

Partai Terkait
Tokoh Terkait

PPP Bakal Beri Bantuan Hukum Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Pemerintah Arab Saudi

13 Jul 2024 : 07.41 Views 21

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PPP Bakal Beri Bantuan Hukum Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Pemerintah Arab Saudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan bakal memberikan bantuan hukum untuk Ketua DPRD Rembang Supadi bin Taslim Rawi yang ditahan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya terus memantau kondisi Supadi.

“Kita selalu memantau melalui Pak Sekjen, tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan,” ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

“Termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum di Arab Saudi,” sambung dia.

Ia mengaku proses untuk memantau dan mendampingi Supadi tak mudah. Sebab, kejadian penahanannya berlangsung di Arab Saudi.

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Ditahan di Arab Saudi, Kemenlu Beri Pendampingan Hukum

Tapi, Mardiono berharap, pemerintah Arab Saudi mau membebaskan kadernya itu.

“Kita sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi,” tuturnya.

Diketahui Supadi terkena razia oleh keimigrasian Arab Saudi karena diduga menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji.

Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil mengungkapkn, Supadi terkena razia pada 9 Juni 2024.

Supadi disebutkan mengambil cuti untuk pergi ke Arab Saudi sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

Baca juga: Kronologi Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi

Terakhir kali, ia bisa dihubungi pada 5 Juni 2024.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberikan pendampingan hukum untuk Supadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (61.5%)