Wartawan Ditendang Pendukung SYL usai Sidang, Iwakum Minta Polisi Usut Tuntas
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam kekerasan sejumlah pendukung Syahrul Yasin Limpo terhadap jurnalis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). Kejadian tersebut merupakan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Tidak hanya melanggar UU Pers, kekerasan terhadap jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," kata Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga
KPK Pikir-pikir Ajukan Banding atas Vonis SYL
Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, 'untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi'. Sementara Pasal 18 UU Pers memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.
Menurut Ryan, kekerasan itu terjadi saat wartawan melakukan sesi wawancara. Untuk itu dirinya meminta polisi agar serius menangani perkara tersebut.
Baca Juga
IJTI Kecam Aksi Kekerasan kepada Jurnalis saat Sidang SYL, Ancam Kebebasan Pers
"Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat para pelaku," katanya.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang PN Jakpus, kericuhan terjadi antara awak media dengan para pendukung SYL. Awak media yang sudah berjejer memadati ruang sidang untuk meliput momen SYL usai divonis bersalah atas perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi, terlibat gesekan dan dorong-dorongan dengan pendukung SYL.
Insiden tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas di dalam ruang sidang.
Kericuhan tidak berhenti di situ. Meskipun sudah dilerai oleh polisi, di luar ruang sidang, awak media yang bersiap untuk mewawancarai SYL kembali cekcok dengan pendukung SYL.
Berdasarkan video yang diterima MNC Portal Indonesia, salah satu pendukung SYL terlihat mengejar seorang wartawan hingga keluar ruangan dan bahkan menendangnya. Dalam insiden ini, beberapa wartawan terjatuh dan mengalami intimidasi serta kerusakan peralatan seperti tripod kamera.
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (100%)