Sentimen
Negatif (98%)
11 Jul 2024 : 14.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading, Pegangsaan, Pegangsaan Dua

Menyesal Setujui Pembangunan "Tower" Ilegal, Warga Kelapa Gading: Dikira untuk Kepentingan Masjid

11 Jul 2024 : 14.17 Views 10

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Menyesal Setujui Pembangunan "Tower" Ilegal, Warga Kelapa Gading: Dikira untuk Kepentingan Masjid

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Rahlan (77) mengaku menyesal sudah menandatangani surat persetujuan pembangunan tower telekomunikasi ilegal di atas masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Sebenarnya bapak menyesal suruh tanda tangan setuju, karena kirain untuk kepentingan masjid," ucap Rahlan ketika ditemui Kompas.com di depan Masjid Al Ihsan, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Tak Mau Lagi Mediasi, Warga Minta Tower Ilegal yang Dibangun di Atas Masjid Kelapa Gading Dibongkar

Rumah Rahlan berada persis di depan Masjid Al Ihsan sehingga pembangunan tower setinggi 20 meter itu harus ada persetujuannya.

Ia mengatakan, saat disuruh tanda tangan, tidak dijelaskan berapa ketinggian tower yang akan dibangun.

Namun, saat tower itu jadi, ia kaget karena tingginya melebihi masjid dan juga rumah warga.

"Iya kaget, saya pikir enggak setinggi itu. Eh enggak tahunya ditambah lagi jadi tinggi," ucap dia.

Tower yang dibangun di lantai dua masjid itu membuat Rahlan khawatir karena sewaktu-waktu bisa menimpa rumahnya.

Senada dengan Rahlan, warga lain bernama Amri juga merasa takut apabila sewaktu-waktu tower itu menimpa rumah warga.

"Namanya musibah enggak ada yang tahu, ya, kita takut aja," ucap dia.

Jika tower itu tidak penting untuk masjid, ia meminta segera dibongkar.

Baca juga: Rasa Waswas Warga Kelapa Gading soal Tower Ilegal di Atas Masjid, Minta Pemilik Segera Memindahkan

Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga setempat datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengadukan terkait tower yang dibangun di lantai dua masjid itu.

Ketua RT 003 Wisnu Broto (70) mengatakan, pihak pengelola tidak memberikan informasi apapun soal pembangunan tower saat meminta izin kepada warga.

Bahkan, pihak pengelola juga tidak menemui warga secara langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan pengurus masjid yang membantu perizinan itu.

Sadar sewaktu-waktu bisa roboh dan menimpa rumahnya, sejumlah warga pun ingin tower tersebut dirobohkan atau dipindahkan agar tidak lagi berada di atas masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (98.1%)