Sentimen
Netral (44%)
12 Jul 2024 : 10.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bangka, Jayapura

Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu

Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Temukan 20 Kg Sabu!

12 Jul 2024 : 10.35 Views 5

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Temukan 20 Kg Sabu!

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan di Jalan Cicayur Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/7/2024) malam. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 2 orang dan menyita 20 kilogram sabu.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial AS (77) dan H (45).

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Sabu Ditanam di Kuburan

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald, Jumat (12/7/2024).

Donald mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.

Baca Juga

Polresta Jayapura Ungkap Peredaran Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah, 2 Orang Ditangkap

"Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini," ucap dia.

Menurut Donald, sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus teh China. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari dua pelaku.

"Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram," kata dia.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: netral (44.4%)