Sentimen
Negatif (100%)
9 Jul 2024 : 17.11
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Surabaya

Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polri, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Mahasiswi Kedokteran

9 Jul 2024 : 17.11 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polri, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Mahasiswi Kedokteran

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum polisi berpangkat AKBP dan AKP dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga melakukan kekerasan verbal terhadap ZY (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya.

“Kami melaporkan dua oknum polisi, yakni AKBP HSH dan AKP DK terkait adanya dugaan tindakan makian dan pencemaran nama baik,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Deshandra Yusuf, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).

Yusuf mengatakan, AKBP HSH dan AKP DK merupakan pasangan suami istri.

Keduanya memiliki seorang anak laki-laki yang tengah menimba ilmu di PTN yang sama dengan ZY berkuliah.

Berdasarkan pengakuan ZY, dugaan kekerasan verbal bermula saat dirinya mengerjakan tugas kampus bersama teman-temannya dan anak pasangan polisi tersebut.

Baca juga: Selama Oknum Polisi Tertangkap Pungli Tak Dipecat, Kelakuannya akan Begitu-begitu Saja

Beberapa hari setelahnya, ZY disebut mendapatkan pesan WhatsApp dari AKP DK yang berisi kekerasan verbal.

AKP DK disebut memanggil ZY dengan sebutan lonte.

“Pada tanggal 14 April 2024, tiba-tiba dia (AKP DK) mengirimkan pesan dengan kata-kata yang kurang pantas kepada korban dan orangtuanya. Salah satunya itu tadi ya (lonte),” tutur Yusuf.

Selain diduga memberikan kekerasan secara verbal, AKP DK disebut hendak menyalahgunakan kekuasaannya.

Ia disinyalir berniat menghampiri ZY ke kampus dengan mengenakan seragam lengkap atau atribut kepolisian.

“Sempat membawa embel-embel sebagai penegak hukum (di WhatsApp). Jadi timbul ketakutan dari klien kami (ZY) saat pergi ke kampus,” ucap Yusuf.

Baca juga: Bedanya Kekerasan Fisik dan Kekerasan Verbal

Setelah melakukan dugaan kekerasan verbal, lanjut Yusuf, suami AKP DK disebut mendatangi kediaman kliennya.

AKBP HSH disebut marah-marah dan sempat menunjuk-nunjuk orangtua ZY.

“Terlapor (AKBP HSH) mendatangi kediaman klien kami. Saya tidak tahu tujuannya apa, tetapi yang jelas marah-marah dan mengintimidasi,” ungkap Yusuf.

Di lain sisi, Yusuf menerangkan, kliennya sebenarnya enggan melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.

Sentimen: negatif (100%)