Sentimen
Negatif (100%)
11 Jul 2024 : 07.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Sawit

Kasus: penganiayaan, bullying

Pria Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan di Kafe Jaktim: Diborgol, Ditelanjangi, hingga Dibakar

11 Jul 2024 : 07.09 Views 22

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pria Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan di Kafe Jaktim: Diborgol, Ditelanjangi, hingga Dibakar

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengusut kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang pemuda berinisial MRR (23) oleh sekelompok orang di Jakarta Timur. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa 9 Juli 2024.

Akan tetapi, Polres Metro Jakarta Timur mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci karena saat ini masih dalam penyelidikan.

"Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean, Selasa 9 Juli 2024.

Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa penyebab penyekapan dan penganiayaan itu diduga adanya utang-piutang yang melibatkan dua pihak, yakni korban dan pelaku.

"Perkara berawal dari adanya utang-piutang antara korban dan terduga pelaku," ujar Armunanto Hutahean.

Pelaku Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kuasa hukum korban MRR, Muhamad Normansyah meminta penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak hanya menerapkan pasal terkait penyekapan. Namun juga pasal terkait pemerasan, pengancaman, penganiayaan, dan lainnya.

Selain itu, dia meminta agar kafe yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan korban MRR di kawasan Duren Sawit untuk disegel, agar barang bukti tidak hilang.

"Saya khawatir karena sampai saat ini semua alat bukti masih belum disita oleh penyidik. Barang bukti mulai dari tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong, dan lainnya," kata Muhamad Normansyah.

Penyiksaan dan penyekapan terhadap korban MRR ini bermula dari adanya bisnis jual-beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku berinisial HRA. Namun, transaksi keempat agak mandek karena ada dana yang dipakai oleh korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak.

"Kasus ini dimulai dari adanya kerja sama antara pelaku dan korban. Ini sebenarnya bisnis jual-beli mobil. Transaksi pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar," ujar Muhamad Normansyah.

Perbuatan MRR itu pun memicu amarah dari pelaku. Pelaku kemudian menjebak korban MRR agar mendatangi sebuah kafe di kawasan Duren Sawit. Namun setibanya korban MRR di lokasi justru disekap oleh para pelaku.

Kronologi Kejadian

Muhamad Normansyah mengatakan, kasus ini berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dengan terduga pelaku berinisial HRA. Sebelum ada kasus ini, keduanya dikenal berteman baik, dan korban dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.

Lalu pada Oktober 2023, MRR dan HRA bersepakat untuk membagi keuntungan penjualan mobil dengan rasio 60:40. Pada tiga penjualan mobil, bisnis berjalan dengan lancar.

Akan tetapi pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena uang sekitar Rp100 juta hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan ke HRA digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.

HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin 19 Februari 2024 dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadai mobil. Begitu tiba di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.

"Pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya," ujar Muhamad Normansyah .

Sekitar 3 bulan berjalan, korban akhirnya berhasil kabur. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024 lalu, dan kini perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

3 Bulan Disiksa dengan Sangat Kejam

Lebih jauh, Muhamad Normansyah mengungkapkan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan pelaku kepada kliennya. Dia mengungkapkan, tindakan keji pelaku sudah berjalan sekitar tiga bulan.

"Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, terror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe," katanya.

Muhamad Normansyah mengatakan bahwa perlakuan terhadap kliennya sangat kejam, MRR diborgol dan diikat menggunakan kabel. Selain itu, MRR juga ditelanjangi, dan mengalami pemukulan secara bergantian.

"Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong," tuturnya.

Tidak hanya itu, kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.

Korban Trauma Berat

Muhamad Normansyah mengungkapkan bahwa kliennya pada saat ini mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik berupa perundungan, penyiksaan yang menyebabkan luka, dan gangguan psikologis.

"Kondisi korban masih sering lupa ingatan, sebagian memori hilang, kadang tidur dalam keadaan mata terbuka, dan suka panik di dalam mobil karena takut ada yang mengikuti," ucapnya.

Muhamad Normansyah mengatakan, korban sering teriak-teriak secara spontan ketika melihat mobil yang mirip dengan milik terduga pelaku. Namun, korban menolak dirawat di rumah sakit (RS).

"Nggak mau dirawat (di RS), ketakutan. Rumah diteror hampir tiap hari. Jadi ngungsi ke rumah saudara. Tiap hari waswas kayak ada yang mengawasi," ujarnya.***

Sentimen: negatif (100%)