Sentimen
Negatif (99%)
30 Jun 2024 : 13.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Heboh Pedagang Pasar Ciputat Keluhkan Pungli Jual-Beli Lapak, Walkot Tangsel Turun Tangan

30 Jun 2024 : 13.18 Views 9

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Heboh Pedagang Pasar Ciputat Keluhkan Pungli Jual-Beli Lapak, Walkot Tangsel Turun Tangan

TANGSEL, iNews.id - Viral pedagang Pasar Ciputat mengeluhkan pungli jual beli lapak yang tidak ditanggapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Para pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) itu berharap mendapat solusi.

Mereka juga ingin audiensi karena mempertanyakan keseriusan pengelolaan Pasar Ciputat yang telah dikotori praktik pungli jual-beli lapak. Tiap lapak berupa kios atau los dihargai sekira Rp3 juta, Rp5 juta hingga Rp9 jutaan.

Baca Juga

Geger! Tukang Kebun Ditemukan Gantung Diri di Ciputat Tangsel

Para pedagang merasa sangat dirugikan atas ulah oknum pengelola pasar yang mematok tarif untuk menempati lapak kios ataupun los dalam gedung. Beberapa pedagang berani terang-terangan menunjukkan bukti kuitansi pembayaran.

Wali Kota Benyamin Davnie mengaku telah mendengar kabar itu. Dia pun lantas memberi instruksi langsung pada Kepala Dinas Perindag agar turun menggelar dialog dengan para pedagang Pasar Ciputat.

Baca Juga

Kepala Pasar Ciputat Dicopot usai Terendus Kabar Jual Beli Lapak Jutaan Rupiah

"Saya telah menginstruksikan pada Indag khususnya dan jajaran dengan timnya untuk beraudiensi atau berdialog dengan para pedagang Pasar Ciputat," katanya, usai menerima pendataan petugas Pantarlih KPU di kediamannya di kawasan Lengkong, Serpong, Sabtu (29/06/24).

Pungutan-pungutan terkait jual-beli lapak itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

"Intinya kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kalau ada pungutan-pungutan yang dipengaduan seperti itu, itu jelas akan kita tindak nantinya," tuturnya.

Pemberantasan pungutan liar atau jual-beli lapak itu akan melibatkan kepolisian dari Polres Tangsel. Dia pun berharap para pedagang yang memiliki bukti jual-beli lapak segera melapor agar bisa diproses secara hukum.

"Kita selalu melibatkan, minimal dari Polres. Kalau ada bukti (Pungli jual-beli lapak), itu udah Tipiring, silahkan sampaikan pada tim kita yang ada di lapangan. Pelanggaran itu, sampaikan saja, supaya kita bisa tindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, Ketua P3C Yuli Sarlis mengungkap keresahannya pada praktik Pungli jual-beli lapak oleh pengelola pasar. Mereka pun harus kecewa karena upaya untuk audiensi dengan Kepala Disperindag tak ditanggapi.

"Kemarin keinginan kami bertemu sama Pak Kadis tidak diindahkan," ujarnya penuh kecewa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: negatif (99.2%)