Sentimen
Positif (93%)
28 Jun 2024 : 14.43

Kejaksaan Agung Berkomitmen Berantas Judi Online dengan Hukuman Maksimal

28 Jun 2024 : 14.43 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kejaksaan Agung Berkomitmen Berantas Judi Online dengan Hukuman Maksimal

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas perjudian daring atau online. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerapkan hukum maksimal bagi para pelaku, guna memberikan efek jera.

"Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal," ujar Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Terkait penerapan hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku judi daring, Harli menjelaskan bahwa hal ini didasarkan pada sistem peradilan yang ada di Indonesia. "Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan," tambahnya.

Menurut Harli, penerapan hukum yang memberikan efek jera tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tetapi dimulai dari penyidikan, kemudian penuntutan, dan akhirnya diputuskan di pengadilan. Meskipun demikian, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukum yang maksimal kepada pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara.

"Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya," ujarnya.

Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dengan Kejaksaan Agung berperan dalam bidang pencegahan bersama kepolisian, di mana Kapolri bertindak sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.

Harli menambahkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Satgas ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga serta kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait perjudian daring.(*)

Sentimen: positif (93.4%)