Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Simpan Sabu, Pelajar di Simalungun Ditangkap Polisi
Okezone.com
Jenis Media: Nasional

SIMALUNGUN - Polisi menangkap seorang pelajar berinisial DP alias IO dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pelajar yang masih berusia 16 tahun itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 25,76 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, mengatakan DP alias IO ditangkap pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalugun, Sumatera Utara.
"Saat kita tangkap, kita temukan sabu itu di dalam botol suplemen. Total beratnya 25,76 gram" kata AKP Irvan, Kamis (27/6/2024).
Irvan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima Polisi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah yang ditempati pelajar tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Sugeng Suratman, segera bergerak ke lokasi bersama Gamot Huta III, Haris Silalahi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan DP. Saat penggeledahan dilakukan, DP sempat mencoba membuang botol kuning yang ternyata berisi sabu.
"Setelah diinterogasi, DP mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan diterima dari ayahnya yang berinisial M. Menurut pengakuan DP, M memerintahkannya untuk membuang botol yang ada di dalam kulkas melalui komunikasi telepon," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap M. Namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri setelah mengetahui anaknya ditangkap.
"Saat ini, tersangka DP dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Irvan menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Irvan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan," ujarnya.
Selain itu, Irvan juga menyampaikan apresiasi kepada tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
"Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kejahatan narkotika. Polres Simalungun akan terus memperkuat operasi dan patroli untuk memastikan wilayah hukum mereka bersih dari peredaran narkotika.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline yang telah disediakan oleh Polres Simalungun. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan identitas pelapor akan dirahasiakan untuk keamanan dan kenyamanan.
Dengan adanya upaya yang terus-menerus dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Simalungun dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Sentimen: negatif (99.6%)