Sentimen
Negatif (99%)
27 Jun 2024 : 14.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kekerasan seksual

Darurat Kekerasan pada Anak, Partai Perindo: Pemerintah Harus Serius Lindungi Hak-Hak Anak

27 Jun 2024 : 14.21 Views 13

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Darurat Kekerasan pada Anak, Partai Perindo: Pemerintah Harus Serius Lindungi Hak-Hak Anak

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo prihatin atas semakin meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Indonesia. Dari Januari 2024 hingga Juni, terdapat 10.431 kasus kekerasan yang tercatat dari laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tahun sebelumnya, ada 20.205 kejadian kekerasan pada anak yang terjadi di Indonesia. Kekerasannya pun tak hanya kekerasan fisik, melainkan juga psikis, sosial hingga kekerasan seksual. Kekerasan ini pun terjadi paling banyak di lingkungan tempat tinggal dan dilakukan oleh keluarga terdekat.

Baca Juga

Soroti PPDB, Perindo: Tak Boleh Ada Jual Beli Kursi, Pendidikan Harus Inklusif dan Berkeadilan

Baru-baru ini ada kekerasan seksual yang terjadi di Baubau, seorang anak SD diperkosa 26 pria hingga mengalami trauma dan putus sekolah. Sebelumnya, juga ada kekerasan seksual yang dilakukan seorang ibu pada anak balitanya, yang kemudian videonya tersebar di sosial media.

Beberapa waktu lalu kita juga dikagetkan oleh kasus bunuh diri seorang siswi di Bandung yang setelah ditelusuri adalah akibat dari kekerasan mental (perundungan) yang dialaminya di sekolah.

Baca Juga

RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan

Partai Perindo melihat bahwa isu kekerasan pada anak ini seringkali dianggap sebelah mata dan tidak menjadi prioritas nasional. Ini kemudian menjadi catatan penting untuk Pemerintah dan semua pihak karena kasus kekerasan yang terjadi pada anak dalam berbagai bentuk, jumlahnya kian meningkat dan berdampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, hingga berujung kematian.

“Harus jadi perhatian dan cepat ditangani agar tidak semakin banyak anak-anak menjadi korban,” ujar Sri Gusni, Ketua DPP Partai Perindo bidang Sosial dan Kebencanaan.

Partai Perindo berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak. Kader Perindo di wilayah melakukan edukasi tentang perlindungan hak-hak anak kepada keluarga dan melibatkan para pengurus wilayah maupun kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.

Penanggulangan dengan bantuan layanan psikologis, pendampingan dan perlindungan hukum korban dilakukan melalui organisasi sayap Relawan Perempuan Anak (RPA) Partai Perindo.

“Sudah darurat, kolaborasi lintas sektor pihak perlu dilakukan untuk melindungi hak-hak anak,” sambung Sri Gusni.

Sri Gusni berharap komitmen pemerintah yang telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) benar-benar diimplementasikan dengan baik oleh semua para pemangku kepentingan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berfokus pada pencegahan terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan sekolah. Partai Perindo mendorong pemerintah menerapkan kebijakan perlindungan dan keselamatan anak (child safeguarding policy).

“Harapannya, pihak sekolah punya pemahaman yang komprehensif dari mulai mencegah terjadinya kekerasan hingga upaya apa yang harus diambil ketika menemukan adanya indikasi kekerasan yang terjadi, agar tidak ada lebih banyak anak menjadi korban hingga berujung kematian,” ujar Sri Gusni.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (99.2%)