Sentimen
Negatif (66%)
26 Jun 2024 : 18.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Ditangkap Polisi

26 Jun 2024 : 18.54 Views 10

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Ditangkap Polisi

BOGOR - Selebgram asal Bogor berinisial CN ditangkap polisi. Perempuan itu mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan kasus ini berswal dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota. Diketahui, akun Instagram @clayssss mempromosikan situs judi online.

"Selebgram berisinial CN, memiliki followers 17,9 ribu dengan nama @clayssss. Modus operandi tersangka ini ditawari oleh seseorang bernama Natali Rp5,5 juta setiap bulan untuk mengunggah 2 kali sehari situs judi online," kata Bismo, Rabu (26/6/2024).

Namun, belum genap sebulan menjalani bisnis ini CN sudah berhasil ditangkap polisi. Tersangka pun baru mendapatkan upahnya sebesar Rp 3 juta.

"Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat bahwa persetujuan pelaku antara dia dan Natali 'langsung sebulan saja kak'. Ada bukti chat dan transaksi sebesar Rp3 juta dikirim dari pelaku Natali kepada pelaku CN ini," ungkap Bismo.

Kepada polisi, tambah Bismo, bisnis itu dilakukan oleh CN untuk sewa kost dan biaya hidup. Diketahui, CN berstatus salah satu mahasiswi di wilayah Bogor.

"Pelaku dijerat UU Perjudian melalui UU ITE No 1 Tahun 2024 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun penjara. Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian, diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 milyar," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (66%)