Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cibubur
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

Virgoun
Virgoun Suruh Kru Band Beli 1 Gram Sabu, Harganya Rp1,6 Juta
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan musisi Virgoun menyuruh kru band berinisial BH untuk membeli sabu. Beratnya mencapai 1 gram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan sabu itu dibeli secara online seharga Rp1,6 juta.
Baca Juga
Virgoun bakal Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan
“Di mana tersangka BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan disuruh oleh VTP (Virgoun) untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta,” kata Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Dia menjelaskan ada dua lokasi yang digeledah dalam penangkapan itu, yakni salah satu kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, lokasi Virgoun dan teman perempuannya PA ditangkap. Sementara lokasi lain di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga
Virgoun Klaim Gunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
“Pada TKP pertama didapatkan satu paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli VTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram,” ujar dia.
Selain sabu, kata Syahduddi, barang bukti lain yang disita yakni satu kantong, satu bong, tiga korek api, satu sendok plastik serta masing-masing satu unit HP merek iPhone 13 dan 15.
Baca Juga
Virgoun Minta Maaf Ditangkap karena Narkoba, Janji Jadi yang Terakhir
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Pasal itu mengatur setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Baca Juga
Penampakan Virgoun Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (95.5%)