Sentimen
Positif (80%)
24 Jun 2024 : 13.38
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Putu Juli Ardika

Putu Juli Ardika

Kemenperin Fokus pada Keberlanjutan dalam Roadmap Sawit Indonesia Emas 2045

24 Jun 2024 : 13.38 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kemenperin Fokus pada Keberlanjutan dalam Roadmap Sawit Indonesia Emas 2045

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia sedang merancang peta jalan (roadmap) untuk industri kelapa sawit yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan dan mempercepat kontribusi sektor ini terhadap ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa fokus utama roadmap ini adalah pengembangan sektor industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan dapat dilacak jejaknya sebagai syarat mutlak bagi penerimaan produk hilir kelapa sawit di pasar global.

"Kata kuncinya adalah pengembangan sektor industri yang berkelanjutan/sustainable dan mampu tertelusur/ treaceable sebagai prasyarat penerimaan produk hilir kelapa sawit di pasar global,”kata Putu Juli Ardika dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Industri kelapa sawit menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi 4,2 juta orang dan menghidupi 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia. Sektor ini juga berkontribusi signifikan terhadap devisa negara dengan nilai mencapai Rp750 triliun per tahun dari ekspor produk hilir yang bernilai tambah tinggi.

"Nilai ekonomi sektor kelapa sawit dari hulu ke hilir mencapai lebih dari Rp750 triliun per tahun, setara dengan 3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tahun 2023," tambahnya.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kemenperin telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

Dalam upaya memajukan hilirisasi industri sawit, Kemenperin telah memfasilitasi investasi baru dan perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit melalui insentif fiskal dan non-fiskal. Disinsentif berupa tarif pungutan ekspor bea keluar juga diberlakukan untuk mendorong pertumbuhan industri hilir di dalam negeri.

Putu Juli juga menyampaikan bahwa Kemenperin telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi distribusi ekspor minyak goreng (RBD Palm Olein) dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada masa pandemi COVID-19, melalui operasionalisasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Platform ini berperan dalam pengendalian pasokan, harga minyak goreng, serta dukungan dalam pengambilan keputusan secara real-time dan transparan, melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. (*)

Sentimen: positif (80%)