Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait

Irjen Krishna Murti
Polri Ungkap Para Bandar Judi Online Dikendalikan Mafia dari Mekong Region Countries
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap para bandar judi online dikendalikan oleh mafia dari Mekong Region Countries, seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja. Judi online ini merupakan kejahatan lintas negara.
"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dalam 3 Tahun, Sita Aset Rp817,4 Miliar
Krishna menjelaskan, praktik judi online mulai meluas saat pandemi Covid-19 Akibatnya para penjudi di Mekong Region Countries dibatasi pergerakannya. Lalu mereka mengembangkan judi online dengan merekrut orang-orang dari luar negaranya seperti Indonesia.
"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan oramg diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," ucapnya.
Baca Juga
Satgas Akan Jerat Bandar Judi Online dan Operator dengan Pasal TPPU
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (86.5%)