Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
Kab/Kota: Cengkareng, Kembangan, Srengseng
Kasus: Uang palsu
Tokoh Terkait
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/04/03/660d6f132a1a2.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) membantah mobil berpelat dinas TNI yang ditemukan di markas sindikat pencetak uang palsu di wilayah Jakarta Barat adalah milik Kodam Jaya.
"Bukan mobil dinas Kodam Jaya," kata Kepala Dispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, kepada wartawan di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Ia menegaskan, mobil itu mobil pribadi, namun menggunakan pelat dinas resmi yang memang dikeluarkan oleh TNI AD. Pelat dinas itu disebut sebagai pelat pinjam.
Baca juga: Ada Mobil Berpelat TNI di Markas Sindikat Uang Palsu di Jakbar, Ini Penjelasan Kapendam Jaya
"Jadi kan ada beberapa misalnya di satuan ini kendaraan dinasnya kurang, kemudian saya punya mobil pribadi nih, terus saya mengajukan pinjaman ke Kodam pelat dinas, tapi harus dicat hijau mobilnya, karena mobil angkatan darat warnanya hijau," jelas Kristomei.
"Jadi kalau rela mobilnya hitam jadi hijau ya enggak apa-apa (mengajukan pinjam pelat dinas resmi). Tapi untuk tugas ya," ucapnya.
Yang menjadi masalah, pensiunan TNI yang memegang pelat dinas itu, Kolonel CHB R. Djarot, tak pernah melakukan perpanjangan, sehingga nomor pelat dinas itu sudah kedaluwarsa sejak 2021.
Kemudian, Djarot meminjamkan mobil tersebut kepada kerabatnya, yakni FF, berdalih tak mengetahui tujuan peminjaman mobil itu. Rupanya, mobil itu dipakai ke markas sindikat pencetak uang palsu.
Kristomei mengatakan, TNI AD akan melakukan tindakan atas kejadian ini.
"Pasti dong, sudah pakai pelat mati kok masih dipakai," ujar dia.
"Pelat itu sudah mati sehingga seharusnya tidak boleh dipakai lagi," tambah Kristomei.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra membenarkan, mobil Toyota Hilux itu merupakan mobil dinas yang dipinjam oleh kerabat pensiunan tersebut yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Cengkareng
“Terkait mobil jenis Hilux berpelat dinas TNI yang ditemukan (di markas sindikat pencetakan uang palsu) adalah benar milik Kodam Jaya,” kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
“Mobil tersebut bisa berada di TKP karena dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka, yakni FF. Mobil itu lalu diparkirkan di garasi di samping TKP,” ungkap Deki.
Sebagai informasi, polisi menangkap empat tersangka pemalsuan uang di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).
Penangkapan dilakukan di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Para tersangka adalah M alias Mul, FF, YS, dan MDCF.
Polisi juga menyita barang bukti berupa yang palsu siap edar senilai Rp 22 miliar dalam pecahan Rp 100.000 beserta sejumlah alat, yakni satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan, dan beberapa tinta percetakan warna-warni.
Para tersangka kemudian dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (99.9%)