Kabupaten Gorontalo adakan pemungutan suara ulang
23 Jun 2024 : 12.18
Views 5
Antaranews.com
Jenis Media: Politik

ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tuladenggi Kecamatan, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu (22/6). Permohonan ini dikabulkan akibat terdapat tiga pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPS) yang hanya menerima satu dari lima surat suara yang ada pada Pemilu 2024. (Adiwinata Solihin/Rayyan/Hilary Pasulu)
Sentimen: negatif (80%)