Sentimen
Positif (93%)
23 Jun 2024 : 04.36
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kasus: HAM

Indonesia Darurat Judi Online, Komisi PRK MUI Dorong Masyarakat Lakukan Hal Penting Ini

23 Jun 2024 : 04.36 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Indonesia Darurat Judi Online, Komisi PRK MUI Dorong Masyarakat Lakukan Hal Penting Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Judi online semakin meresahkan. Banyak korban jiwa akibat semakin merajalelanya para pecandu judi online. Lebih mencengangkan lagi anak-anak dan remaja juga masuk sebagai pemain judi online, dengan jumlah yang cukup banyak.

Terkait hal itu, Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI mendorong adanya ketahanan keluarga berbasis keagamaan dan ekonomi untuk mencegah terpapar judi online.

Salah satu yang terdampak dalam kasus judi online adalah meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian di Indonesia.

Ketua KPRK MUI, Dr Siti Marifah Maruf Amin, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Menurutnya, membangunan ketahanan keluarga berbasis keagamaan dan ekonomi sangat penting.

"Pendekatan ini harus dilakukan karena pelaku judi online melakukannya karena pemahaman keagamaannya yang kurang kuat dan persoalan ekonomi," kata Siti Marifah kepada MUIDigital, Jumat (21/6/20244).

Dia menilai, solusi yang diperlukan untuk mengatasi persoalan ini adalah seluruh komponen bangsa, baik pemerintah dan non pemerintah seperti lembaga keagamaan termasuk ormas-ormas Islam seperti MUI melakukan pembinaan keagamaan.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk membentengi masyarakat dari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan membahayakan sendi-sendi masyarakat seperti judi online.

Siti Marifah mengungkapkan, KPRK MUI telah mengadakan workshop bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tentang bahaya era digitalisasi yang bisa berujung kepada pornografi, kekerasan, dan judi online.

Siti Marifah menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak untuk memberantas judi online. Karena dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa. Bukan hanya kepada pelaku judi online, tetapi juga keluarga dari pelaku judi online.

Siti Marifah mengapresiasi terbentuknya satgas pemberantasan judi online yang dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo. Satgas tersebut diketuai oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto dan anggotanya adalah para menteri.

Namun, Siti Marifah menilai, satgas tersebut sebaiknya juga melibatkan institusi yang langsung berinteraksi dengan masyarakat seperti Ormas-ormas keagamaan dan MUI agar penanganannya bisa terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Penanganan dari pendekatan keagamaan dan membangun ketahanan ekonomi keluarga dan memberikan peluang tata kelola keuangan keluarga," kata dia.

Siti Marifah menegaskan, KPRK MUI siap mengambil peran bersama dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam penanganan judi online di Indonesia. (bs-sam/fajar)

Sentimen: positif (93.9%)