Pemain Judi Online di Indonesia Berjumlah 2,37 Juta Orang, 80 Persen dari Kalangan Menengah ke Bawah
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tampaknya harus berjuang keras memberantas judi online yang kini makin meresahkan dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Lebih mengerikan lagi, pemain judi online di Indonesia saat ini mencapai angka 2,37 juta orang. Jumlah itu diungkap Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, Rabu (19/6/2024) lalu.
Disebut bahwa minimal 2% dari total pemain judol di Indonesia ternyata adalah anak-anak. Mereka bahkan belum berusia 1- tahun. Berarti ada 80.000 anak.
Kalangan remaja pun tak kalah banyak yang terjerat judol. Pemain judol di kisaran umur 10-20 tahun menguasai 11% dari total pejudol Indonesia. Setara dengan sekitar 440.000 orang.
Pehobi judi online di kalangan usia dewasa muda, yaitu 21-30 tahun pun cukup banyak. Mereka bagian dari 13% total pemain judol di Indonesia. Angkanya di kisaran 520.000 orang.
Yang paling menggilai judi online ternyata justru usia dewasa, sebanyak 1.640.000 orang. Mereka berusia 30-50 tahun, menguasai 40% dari total pejudi online di Indonesia.
Kalangan di atas usia 50 tahun bahkan masih cukup banyak yang terjerat judi online, yaitu sebesar 1.350.000. Mereka adalah 34% dari total pejudol Indonesia.
Mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal kalangan menengah ke bawah. Setidaknya 80% dari keseluruhan pejudi online, atau berjumlah 2,37 juta orang.
Berapa yang mereka habiskan untuk bermain judi online? Mulai dari yang paling rendah, yaitu Rp10 ribu hingga tertinggi di angka Rp40 miliar.
"Dan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ungkap Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (bs-sam/fajar)
Sentimen: negatif (64%)