IKN dan Program Makan Gratis Diprediksi Naikkan Rasio Utang, Jhon Sitorus: UU Keuangan Bakal Diubah Sebagaimana Syarat Usia Capres
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya kabar bahwa rasio utang akan dinaikkan Prabowo menjadi 50 persen mendapat reaksi sejumlah pihak.
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono membantah isu yang menyebutkan Prabowo Subianto akan meningkatkan utang negara hingga 50 persen dari produk domestik bruto (PDB) ketika resmi menjadi Presiden RI kelak.
Thomas menegaskan, Prabowo tidak menetapkan target untuk tingkatkan utang. Prabowo, menurutnya, juga akan mematuhi batasan-batasan hukum mengenai ukuran-ukuran fiskal.
Meski demikian, menurut loyalis Ganjar, Jhon Sitorus, peluang naiknya rasio utang tersebut sangat besar jika semua program yang dijanjikan Prabowo-Gibran dipaksakan. Dia pun memberi penjelasan rinci di akun resminya:
Rasio Utang RI tahun 2014 adalah 24,7% terhadap PDB. Rasio Utang RI tahun 2024 adalah 38,79% (Proyeksi APBN 2024)
Ini artinya, ada trend peningkatan Rasio Utang sebesar 14,09% dalam sepuluh tahun atau 7,04% dalam 5 tahun
Bantahan tim Prabowo soal menambah hingga 50% rasio Utang negara mungkin sah-sah saja, tetapi trend menunjukkan rasio utang tetap akan bertambah setidaknya 7% dalam 5 tahun pemerintahan Prabowo nantinya
Ini artinya, jika Program Makan siang Gratis, susu gratis, IKN hingga membangun 300 Fakultas Kedokteran tidak diikutsertakan dalam APBN, maka tahun 2029 rasio utang kita mencapai 45,83% dari PDB
Lalu dari mana sumber pendanaan Makan Siang Gratis, susu Gratis, IKN hingga 300 Fakultas Kedokteran termasuk menaikkan gaji ASN, TNI & POLRI dan 3 juta rumah?
Untuk mewujudkan itu, satu-satunya jalan terbaik adalah dengan menambah Utang. Kebutuhan pembiayaan atas daftar janji program Prabowo sangat besar, apalagi programnya terlalu konsumtif, bukan produktif
Jika pogram2 Prabowo itu tetap dipaksakaan, maka Rasio Utang Indonesia bahkan bisa menyentuh 50% pada tahun 2026 dan tahun 2029 sangat mungkin akan menyentuh angka 60%
Padahal, Batas rasio utang Indonesia sesuai UU No. 17 Keuangan Negara adalah maksimal 60%
"Saya malah khawatir, UU keuangan negara akan DIUBAH sebagaimana UU soal syarat usia minimal Capres/Cawapres dan Cagub diubah. Dengan komposisi suara mayoritas di DPR, Batas Rasio Utang terhadap PDB bisa diubah jadi 80%, mengingat rasio utang negara lain ternyata jauh lebih besar dari PDBnya," tulis Jhon Sitorus, dikutip Kamis (20/6/2024).
Ambil contoh Jepang yang rasio utangnya 261%, Sudan 181%, Yunani 171%, Venezuela 157%, Italia 144% bahkan Kongo 99%
Mereka terlihat baik-baik saja saat ini, tapi banyak di antara mereka yang khawatir karena devisa mereka tidak siap untuk membayar utang-utang yang menggunung tersebut seperti Venezuela, Sudan dan Kongo
Trend memaksimalkan rasio utang bukan sesuatu yang tabu saat ini, apalagi program yang kadung dijanjikan musti diwujudkan untuk memastikan 2029 tetap jadi milik mereka
Siapa yang dikorbankan? Negara dan rakyat. Begitu krisis terjadi, mereka tak memiliki beban moral, karena rakyat juga yang mempercayakan amanah kepada mereka
"Siap-siap saja, utang negara akan membumbung lebih tinggi lagi, karena janji politik tak pernah dilakukan sesuai perhitungan dan logika," tutupnya. (sam/fajar)
Sentimen: positif (99.8%)