Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Kab/Kota: Karanganyar
Tokoh Terkait
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online, Jhon Sitorus: Sudah Kuduga, Akan Muncul Pahlawan Kesiangan, Tumbalkan Menteri Sendiri
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, KARANGANYAR - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada pelaku judi online. Pernyataan ini disampaikan saat meninjau proyek pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6/2024).
"Tidak ada," ujar Presiden Jokowi singkat saat ditanya mengenai kemungkinan bansos untuk pelaku judi online.
Respons Pegiat Media Sosial
Pernyataan Presiden ini mendapat berbagai tanggapan, salah satunya dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus.
Dalam cuitannya di platform X, Jhon mengkritik langkah Presiden yang dianggapnya hanya bersifat reaktif.
"Sudah kuduga, akan muncul Pahlawan KESIANGAN. Isu LIAR itu dilemparkan ke publik lewat menteri-menterinya seolah2 tanpa sepengetahuan presiden," tulis Jhon Sitorus dengan akun @Miduk17.
"Lalu, ketika muncul KERIBUTAN tiba-tiba muncul seorang diri layaknya PAHLAWAN yang langsung mematahkan ide dari menterinya sendiri," sambungnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan strategi yang berulang, di mana Presiden muncul untuk mematahkan ide kontroversial dari menterinya sendiri dan mengelola emosi publik tanpa harus mengeluarkan upaya yang signifikan.
"Pola yang sama sudah terjadi berulang-ulang kali. Besok, lembaga survey akan dibayar lalu mensurvey kelompok yang kira2 sudah berubah mindsetnya lalu melemparkan opini seolah2 kinerja penguasa bagus," tambahnya.
Klarifikasi Menko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa sasaran penerima bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan keluarga mereka. Menurut Muhadjir, bantuan ini diperlukan untuk membantu keluarga yang menjadi korban dampak negatif judi online.
""Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," ujarnya usai salat Idul Adha di Jakarta.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Muhadjir juga mengungkapkan bahwa rencana pemberian bansos ini merupakan salah satu usulan dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang terbit pada 14 Juni 2024. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. (*)
Sentimen: positif (50%)