Sentimen
Positif (49%)
10 Jun 2024 : 17.47
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Jeannie Latumahina

Jeannie Latumahina

RPA Partai Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Jakpus Segera P21

10 Jun 2024 : 17.47 Views 9

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

RPA Partai Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Jakpus Segera P21

JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengungkap, kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Apartemen Grand Pramuka telah memasuki tahap pemeriksaan akhir.

"Hari ini RPA Partai Perindo, kami mendampingi korban, anak di bawah umur yang mengalami tindak pemerkosaan dan kali ini dipanggil dalam rangka pemeriksaan akhir, karena sudah diproses dan sebentar lagi semua data-data ini akan dikirim ke Kejati," kata Jeannie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2024).

Jeannie mengungkap, kasus tersebut terjadi pada Oktober 2023 di Apartemen Grand Pramuka, namun mandek hingga delapan bulan. Sehingga, RPA Partai Perindo pun meminta agar ada pergantian penyidik.

"Sehingga pergantian penyidik yang baru dengan harapan kami supaya secepatnya persoalan ini, kasus ini diselesaikan tuntas, secepatnya dinaikkan ke kejaksaan di-P21-kan," katanya.

RPA Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu, kata Jeannie, akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

"Jadi pemeriksaan tadi intinya melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi," katanya.

"Tadi tinggal dilengkapi saja, dan setelah ini nanti akan pemanggilan pelaku dan proses ini akan dilimpahkan ke kejati, dan kami berharap secepatnya di-P21-kan," sambungnya.

Jeannie mengatakan, RPA Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu berharap bahwa kasus kekerasan seksual kepada anak dapat menjadi perhatian.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kami berharap supaya bener-bener dari pihak kepolisian untuk secepatnya, apapun perkara-perkara yang berkaitan dengan kekerasan anak itu supaya cepat ditindak," katanya.

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu tidak ingin masyarakat enggan melaporkan soal tindak kekerasan seksual anak karena prosesnya dianggap lambat.

"Kami tau ada SOP, tetapi jangan biarkan terlalu lama, sehingga ada pemikiran di masyarakat malas lapor karena prosesnya lama, akhirnya juga banyak terjadi main hakim sendiri," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (49.9%)