Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: Bangka
Partai Terkait
Tokoh Terkait
MUI soal Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jangan Dulu Ribut
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah buka suara terkait pro kontra izin kelola tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Dia meminta publik tak langsung meributkan sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.
"Saya kira kajian-kajian yang dilakukan selama ini positif kalau kita sambut dan apresiasi niat pemerintah ini, tinggal bagaimana penataan ke depan. Jadi jangan dulu kita kemudian ribut terkait persoalan ini," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga
Ormas Agama Diizinkan Kelola Tambang, Gerindra: Halal selama Tak Langgar Hukum
Menurutnya, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu semata untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Misalnya tata kelola pertambangan timah itu dikelola oleh berbagai macam orang, kelompok pada swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu tapi juga tidak memberikan banyak arti bagi perkembangan masyarakat," kata dia.
Baca Juga
Profil Gudfan Arif, Sosok yang Ditunjuk Jadi Penanggung Jawab Tambang PBNU
Ikhsan meyakini ormas keagamaan mempunyai kemampuan untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga memiliki sayap yang bergerak di bidang ekonomi.
"Artinya gak ada bedanya sebenarnya diberikan kepada swasta atau ormas, karena sesungguhnya ormas itu juga punya pilar-pilar, sayap-sayap yang mampu untuk menata kelola pertambangan. Nah tinggal bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu," ucapnya.
Baca Juga
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang ke Ormas: IUP Hanya Dikuasai Perusahaan Besar
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (98.3%)