Sentimen
Negatif (64%)
8 Jun 2024 : 05.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi pada Desember 2023, Motif karena Ekonomi

8 Jun 2024 : 05.45 Views 8

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi pada Desember 2023, Motif karena Ekonomi

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan perbuatan ibu berinisial AK mencabuli anak kandung di Bekasi, Jawa Barat, dilakukan pada Desember 2023. Motifnya karena ekonomi.

"(Pelecehan) terjadi pada bulan Desember 2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga

Polisi Tangkap Ibu Berbaju Oranye yang Viral Cabuli Anak Kandungnya

Berdasarkan pengakuan, kata dia, AK nekat melakukan perbuatan bejat itu karena diperintah oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shalika. Akun itu juga diduga  sebagai dalang kasus ibu inisial R yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel).

Hanya saja, dia mengatakan belum diketahui modus dari pemilik akun Icha Shalika saat memerintahkan AK melecehkan anak kandungnya. Kemungkinan, akun itu menggunakan modus yang sama dengan R yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang.

Baca Juga

Ibu Berbaju Oranye Cabuli Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka

"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS (Icha Shakila)," kata Ade.

Dia mengatakan, dugaan itu didasarkan atas motif AK mencabuli anaknya karena motif ekonomi.

Baca Juga

Terungkap, Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi Juga Diperintah Pemilik Akun FB Icha Shalika

"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.

Atas perbuatannya, AK ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Viral Video Ibu Berbaju Oranye Cabuli Anak Kandungnya, Polisi Turun Tangan

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (64%)