Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait

Fajar Laksono
MK Gelar Sidang Putusan 37 Kasus Sengketa Pileg
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 37 perkara putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pileg di ruang sidang Gedung MK, Kamis (6/6/2024). Sebanyak 297 perkara juga telah disidangkan.
Pembacaan putusan dibagi menjadi tiga hari yaitu Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024) dan Senin (10/6/2024), dengan total 106 perkara yang dibacakan.
Baca Juga
Puan Sebut DPR Tak Ingin Buru-buru Sahkan RUU MK: Tampung Masukan Masyarakat Dulu
"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusam mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.
Baca Juga
MK Minta Kotak Suara Dibuka dalam Sidang Sengketa Pileg, Saldi Isra: Kejadian Langka Ini
"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ucap Fajar.
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.
Baca Juga
Minta Dibatalkan, Buruh Bakal Gugat PP Iuran Tapera ke MK dan MA
Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK namun, hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: positif (44.4%)