Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tidak Bisa Wujudkan Rumah, Malah Timbul Korupsi
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo mengkritik potongan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Dia menyebut kebijakan itu justru menimbulkan indikasi korupsi.
"Sangat dekat (indikasi korupsi), karena kan kita sudah mempelajari masalah-masalah korupsi di tahun pemerintahan saat ini, seperti korupsi dana Asabri, (Bank) Century itu belum selesai, ditambah lagi kasus timah yang Rp300 triliun," kata Iqnal kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga
Pemuda Perindo Nilai Tapera Bukan ke Arah Tabungan: Tahapan Penderitaan Rakyat
Dia mempertanyakan proses pembuatan kebijakan yang menurutnya tidak efektif itu. Dia menduga prosesnya tidak melibatkan masyarakat.
"Pertama yang membuat undang-undang ini tidak menggunakan otak, menggunakan dengkul. Jadi kalau dia mau buat UU dihadirkan, mahasiswa juga bisa walaupun kita punya perwakilan dewan," kata dia.
Baca Juga
Heboh BPK Temukan Tabungan Rp567 Miliar Belum Dikembalikan, Ini Kata BP Tapera
Dia menolak kebijakan yang memaksa pekerja dan pengusaha untuk membayar potongan tersebut. Apalagi, kebijakan itu menurutnya tak serta merta bisa membuat pekerja memiliki rumah.
"Saya sangat menolak keras program ini karena tidak bisa mewujudkan rumah, yang ada akan timbul kasus korupsi, indikasi seperti itu," tuturnya.
Baca Juga
Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan Istana Negara 6 Juni Besok!
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (99.1%)