Sentimen
Negatif (84%)
4 Jun 2024 : 20.00
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Karawang

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

4 Jun 2024 : 20.00 Views 27

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli teknik struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Triwiyono berpandangan, kekuatan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat tidak akan kuat lebih dari 75 tahun.

Hal ini disampaikan Andreas Triwiyono saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar.

Prediksi ini disampaikan Andreas ketika Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan analisis yang dilakukannya terhadap hasil pengujian fisik Tol MBZ oleh konsultan PT Tridi Membran Utama.

Kepada Hakim, Andreas mengungkapkan bahwa hasil kekuatan tekan beton Tol MBZ menunjukkan angka 25 MPa. Hasil ini diperoleh dari pengambilan sampel dan cara pengujian sudah sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI)

“Yang didapatkan itu ada satu hasil yang mengatakan namanya kekuatan tekan beton equivalent itu besarnya 25,00022 MPa dengan tingkat kepercayaan 90 persen," papar Andreas dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Padahal, kata Andreas, mutu kekuatan tekan beton Tol MBZ pada tahap perencanaan mencapai 35 MPa. Namun, pada pelaksanaannya, spesifikasi mutu beton tidak sesuai rencana awal.

"Terus terang kita tidak mencermati sekali apa itu kuat tekan beton (pada tahap) rencananya, cuma kami ada dokumen yang lain, yang dikerjakan teman-teman, yaitu mutunya 35 (MPa), sehingga dari hasil pengujian PT Tridi tadi hasilnya lebih rendah dari kuat tekan beton yang direncanakan," ungkap Andreas.

"Berarti hasil pengujian yang dilakukan oleh PT Tridi tadi mutu beton ini tidak sesuai dengan spesifikasi itu yang Bapak benarkan?" timpal Hakim memastikan.

"Benar," kata Andreas.

Dalam kesempatan ini, Hakim lantas menanyakan usia standar jalan layang jika tidak terjadi penurunan spesifikasi material.

Baca juga: Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Kepada Hakim, Andreas menyampaikan bahwa jalan layang yang sesuai perencanaan dapat bertahan sampai usia 75 tahun.

"Tapi kalau tidak sesuai dengan standar itu tadi, melenceng dari spesifikasi, tidak sesuai hasil pengujian dari PT Tridi tadi, itu masih bisa bertahan enggak 75 tahun kekuatannya berdasarkan ilmu yang ada pada diri Profesor? Coba terangkan," tanya Hakim mendalami.

"Ada potensi tidak mencapai umur 75 tahun," kata Andreas.

"Ada potensi itu?" tanya Hakim lagi.

"Iya, karena struktur jembatan bisa berumur sesuai dengan umur rencana, itu tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi awal saja tetapi juga dipengaruhi nanti oleh pemeriksaan dan perbaikan perbaikan, pemeliharaan selama bangunan itu beroperasi," terang Andreas.

Dalam perkara ini, jaksa menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 510 miliar dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ.

Kerugian ini ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

“Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata Jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (84.2%)