Sentimen
Negatif (92%)
5 Jun 2024 : 06.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

5 Jun 2024 : 06.18 Views 33

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada pekan depan. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku, sebagai tersangka.

“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan (diperiksa). Minggu depan akan dipanggilnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya membuka peluang memeriksa oknum auditor BPK RI.

Akan tetapi, Ali belum menyebut secara rinci soal hari pemeriksaan Hasto. Namun, yang pasti, pemeriksaan politikus PDIP itu sudah diagendakan oleh penyidik KPK.

“Tetap, memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Saat memeriksa dua saksi tersebut, tim penyidik mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

KPK sempat kejar Harun Masiku ke Filipina

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya pernah mengejar buron Harun Masiku ke Filipina pada pertengahan 2023. Menurutnya, upaya penangkapkan tersebut dilakukan setelah KPK mengecek kebenaran informasi yang menyebut Harun Masiku berada di negara tersebut.

“Terkait HM (Harun Masiku) ini, ada beberapa informasi, setiap informasi yang ada kami cross check, kemudian kami tentu tindak lanjuti, Waktu itu tim pernah berangkat ke Filipina, misalnya. Pernah berangkat kesana, mencari karena memang ada informasi disana,” kata Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu, 29 November 2023.

“Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau ngga Juli setelah Juli lah, pernah berangkat kesana (Filipina),” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, KPK bekerja sama dengan kepolisian setempat saat berupaya menangkap Harun Masiku, namun buronan yang menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tersebut belum berhasil dibawa pulang ke Indonesia.

Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas.

Tak hanya itu, Asep menuturkan pihak Mabes Polri dan NCB atau Interpol juga selalu membantu KPK memberikan informasi soal keberadaan buronan-buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar negeri, termasuk Harun Masiku.

“Karena waktu itu juga pak kepala NCB nya mabes polri, Pak Irjen Krishna Murti kan sempat kesini. Jadi Polri dengan NCB nya membantu penuh kita untuk police to police sehingga ketika ada DPO kita ada disana, DPO KPK itu akan dikontak oleh kepolisian mabes polri ya NCB nya kepada kepolisian setempat jadi Filipina atau Bangkok misalnya, untuk bekerja sama untuk mengamankan orang itu, baru kita jemput kesana untuk dibawa kesini,” tutur Asep.

Pada kasus yang lain, Hasto Kristiyanto rampung diklarifikasi jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024. Pihak pelapor melaporkan Hasto atas pernyataan yang disampaikan di dalam wawancara bersama salah satu stasiun televisi nasional. Pada pernyataannya, Hasto dituduh melakukan penghasutan terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media tv nasional yaitu liputan 6 SCTV dan Kompas TV. dimana dari pernyataan-pernyataan saya itu kemudian ada yang mengajukan pengajuan ke aparat penegak hukum karena diduga penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana,” kata Hasto.

Menurut Hasto, memberikan keterangan kepada polisi terkait laporan yang dituduhkan kepadanya adalah suatu ritual kehidupan politik. Dia menyebut sebagai kader partai politik harus berani menyuarakan kebenaran.

“Ketika menjalankan tugas memberikan keterangan. Bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik. Seorang kader harus berani menegakkan hukum berani menyuarakan kebenaran,” ucap Hasto.

“Legacy yang dibangun oleh Bung Karno, Bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara, bisa menyampaikan pendapatnya. Para pendiri bangsa kita, karena perjuangannya itu kemudian dikenakan hukum-hukum kolonial sehingga seperti Bung Karno, Bung Hatta harus dipenjara harus dibuang demi cita-cita,” ucapnya menambahkan.

Selain itu, lanjut Hasto, PDIP sebagai partai politik yang sah menurut undang-undang memiliki tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan pendapatnya, termasuk terkait dengan apa yang terjadi di Pemilu 2024.

“Sehingga saya memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya dan kemudian, yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan undang-undang pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi,” ucap Hasto.***

Sentimen: negatif (92.8%)