Sentimen
Negatif (79%)
5 Jun 2024 : 03.28
Tokoh Terkait

Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana

5 Jun 2024 : 03.28 Views 10

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengantongi hasil audit terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Hasilnya, nominal uang yang diduga digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga

Suami BCL Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

Bintoro mengatakan hasil audit itulah yang dipakai untuk menangani laporan tersebut. Hanya saja, dia tak menyebut nominal lantaran telah masuk materi penyidikan.

Dia menambahkan, polisi telah melakukan gelar perkara. Laporan itu pun dinaikkan ke penyidikan.

Baca Juga

Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Terlihat Asyik Jalan bareng BCL

"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," katanya.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istri Tiko, berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga

Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar, Polisi: Sudah Naik Penyidikan

Menurut kuasa hukum AW, Leo Siregar, peristiwa penggelapan ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

AW menjadi komisaris, sedangkan Tiko menjadi direktur di perusahaan tersebut. Modal perusahaan sepenuhnya berasal dari AW.

Baca Juga

Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Tiko: Laporannya Masih Sangat Prematur

Kecurigaan AW muncul pada tahun 2021 saat dia menemukan dua dokumen profit and loss. Setelah membandingkan kedua dokumen itu, AW menemukan adanya dugaan manipulasi laporan untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

AW kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan menemukan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: negatif (79.5%)