Sentimen
Positif (98%)
3 Jun 2024 : 17.09

Urus dan Perpanjang SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli

3 Jun 2024 : 17.09 Views 28

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Urus dan Perpanjang SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang ingin mendaftar dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) wajib terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Aturan ini sedang dalam tahap uji coba oleh pemerintah bersama Polri dan BPJS Kesehatan.

Kasi Binyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengungkapkan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Uji coba ini dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga

Lebih Susah dari SIM C Biasa, Begini Bentuk Lintasan Ujian Praktik SIM C1

"Jadi yang perlu diketahui bahwa sampai dengan tanggal 1 Juli hingga September, kita masih melaksanakan uji coba. Apapun kejadiannya, SIM akan tetap kita berikan. Setelah nanti proses uji coba, kita akan melihat tahap-tahapannya," ujar Faisal di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi terhadap komitmen Polri yang menerbitkan regulasi tersebut untuk memastikan pemohon SIM sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.

Baca Juga

Pengendara Moge Diberi Waktu 1 Tahun Bikin SIM C1, Telat Kena Tilang

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat program BPJS Kesehatan, ratusan juta masyarakat telah merasakan manfaat JKN. Dengan aturan baru ini, targetnya 98% penduduk Indonesia terdaftar Program JKN pada 2024.

"Pemerintah tidak berkehendak bahwa Program JKN ini memberatkan masyarakat yang tidak mampu. Itulah sebabnya ada 140 juta masyarakat Indonesia, iurannya ditanggung oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jadi kami harapkan itu tidak mempersulit masyarakat, karena targetnya yang belum terdaftar JKN," ucap David.

Baca Juga

SIM Indonesia Akan Berlaku di Negara ASEAN Mulai Juni 2025, Ini Daftarnya

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: positif (98.8%)