Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Batang
Contoh Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 hingga Siapa yang Kena Potong Tapera?
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id – Contoh soal Bahasa Indonesia kelas 10 semester 2 menjadi berita populer, Selasa (28/5/2024). Dengan mengerjakan latihan soal yang ada dapat mempersiapkan untuk menghadapi PTS.
Berita populer lainnya adalah siapa yang kena potong tapera?
Baca Juga
Karyawan Swasta Kena Pemotongan Gaji untuk Tapera, Ini Tanggapan Masyarakat
Berikut rangkuman berita populer pada Selasa (28/5/2024):
1. Contoh Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Semester 2
Baca Juga
Pengusaha Minta Pemerintah Pikir-pikir Lagi soal Aturan Iuran Tapera: Ada BPJS Ketenagakerjaan
Contoh soal Bahasa Indonesia kelas 10 semester 2 dapat digunakan untuk referensi belajar. Dengan contoh soal, siswa dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi PTS khususnya pelajaran bahasa Indonesia.
- Yang bukan merupakan contoh kalimat deskripsi adalah…
A. Tubuh mereka berwarna putih dengan aksen merah muda lembut atau cerah
B. Sayap depan berfungsi melindungi sayap belakang sehingga teksturnya lebih keras
C. Rongga itu memperkuat suara yang dihasilkan oleh getaran tymbal
D. Saat bertelur tonggeret betina menempelkan telur-telurnya di cabang atau batang pohon dan rerumputan
E. Tonggeret adalah jenis dari serangga
Jawaban: E
- Teks yang berisikan humor atau kelucuan serta pesan yang diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada khalayak disebut…
A. Komik
B. Poster
C. Anekdot
D. Kolom
E. Berita
Jawaban: C
Baca Juga
Buruh Tolak Iuran Tapera Potong Gaji: Tambah Beban, Penuhi Kebutuhan Saja Utang Sana-sini!
2. Siapa yang Kena Potong Tapera? Ini Daftar dan Persenan Iuran Potongannya
Siapa yang terkena potong Tapera menarik diulas. Nantinya, setiap peserta harus membayarkan iuran Tapera setiap bulan yang dipotong langsung melalui gaji. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Baca Juga
LPS Sebut Potongan Tapera Buat Daya Beli Masyarakat Turun
Berdasarkan aturan PP Nomor 21 Tahun 2024, peserta Tapera merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa yang bekerja paling singkat 6 bulan. Peserta tidak hanya diwajibkan bagi PNS dan pegawai BUMN namun juga para pekerja di luar itu dengan ketentuan:
- Pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah
- Pekerja/buruh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, dan badan usaha milik swasta
- Pekerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf J diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan
- Pekerja mandiri yang tidak bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan
Besaran potongan Tapera pekerja swasta dan PNS sama yaitu mencapai 3 persen. 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: positif (99.2%)