Sentimen
Negatif (66%)
28 Mei 2024 : 06.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Grup Musik: APRIL

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Istri, Anak, Cucu SYL Hadir di Sidang Tipikor Ungkap Aliran Dana Kementan

28 Mei 2024 : 06.05 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Istri, Anak, Cucu SYL Hadir di Sidang Tipikor Ungkap Aliran Dana Kementan

PIKIRAN RAKYAT - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan istri, anak, dan cucu Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

"Hari ini bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi Ayun Sri Harahap (Istri Syahrul Yasin Limpo), Kemal Redino (Anak Syahrul Yasin Limpo), dan Andi Tenri Bilang (Cucu Syahrul Yasin Limpo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Ali menerangkan para saksi tersebut dipanggil untuk mendalami peruntukan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.

Selain itu, jaksa KPK juga turut menghadirkan sejumlah saksi lain terkait kasus tersebut, yakni Staf Khusus Mentan Joice Triatman, staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, pengurus rumah pribadi Mentan Ali Andri, dan honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Ke mana Saja Uang Kementan ke SYL diduga Mengalir?

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras bawahannya dan direktorat di Kementan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Berikut rincian pengeluaran uang Kementan yang diduga digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya:

Mobil merek Toyota Innova untuk anak SYL seharga Rp500 juta. Umrah keluarga Rp1,35 miliar. Kurban Rp1,6 miliar. Cicilan mobil Alphard Rp43 juta. Sunatan cucu. Skincare anak dan cucu. Hadiah emas untuk kondangan Rp7 juta - Rp8 juta. Kacamata SYL dan istri. Kebutuhan operasional rumah dinas (termasuk beli makan-minum) Rp3 juta per hari. Membayar biduan Rp100 juta. Parfum Rp5 juta. Uang jajan istri Rp25 juta - Rp30 juta per bulan. Beli dollar di bank US$4.000 (atau setara Rp64 juta). Biaya pemeliharaan apartemen milik SYL Rp300 juta. Uang makan Rp3 juta per hari. Cicilan kartu kredit Rp215 juta. Biaya dokter kecantikan anak SYL. Kado undangan Rp381 juta.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu, 24 April, mantan kepala sub-bagian rumah tangga biro umum dan pengadaan Kementan, Isnar Widodo, menyatakan bahwa ada permintaan penggantian uang atau reimburse untuk acara ulang tahun cucu SYL.

Isnar menjelaskan bahwa permintaan tersebut diajukan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau yang dikenal sebagai ajudan Kemal Redindo, Aliandri. Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena takut jabatannya terancam.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya. ‘Nanti kamu bisa dipindah’," kata Isnar dalam kesaksiannya.

"Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim.

“Terpaksa, Yang Mulia,” jawab Isnar.***

Sentimen: negatif (66.6%)