Sentimen
Positif (91%)
27 Mei 2024 : 11.00
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Tokoh Terkait
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah

Jampidsus Diduga Dikuntit, Aturan Pengamanan TNI di Kejagung Dipertanyakan

27 Mei 2024 : 11.00 Views 19

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jampidsus Diduga Dikuntit, Aturan Pengamanan TNI di Kejagung Dipertanyakan

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan pengamanan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak diatur dalam perundang-undangan.

“Secara perundang-undangan memang tak ada aturan pengamanan gedung-gedung pemerintahan oleh TNI,” kata Bambang kepada wartawan, Minggu, 25 Mei 2024.

Bambang menyebut memang ada Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional yang bisa menjadi dasar pengerahan anggota TNI mengamankan Kejagung.

Akan tetapi, menurut Bambang, apakah Kejagung termasuk Obvitnas atau bukan belum bisa dipastikan. “Hanya saja apakah gedung kejaksaan atau gedung pemerintahan yg lain juga termasuk obvitnas atau bukan itu yg harus ditelaah,” ujarnya.

“Kriteria obvitnas sendiri adalah merupakan kawasan, bangunan, atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara ,dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis,” kata Bambang menambahkan.

Bambang pun mendorong pembahasan Undang-undang yang mengatur pengamanan oleh bukan anggota Polri dan TNI. Hal ini perlu dilakukan karena sejauh ini belum ada aturan terkait hal itu. “Agar tak tumpang tindih antara tugas kepolisian dan tugas TNI,” ujarnya.

Sebelumnya, Puspom TNI mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspom TNI, Sabtu, 25 Mei 2024. Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Densus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu, 18 Mei 2024 lalu.***

Sentimen: positif (91.4%)