Sentimen
Negatif (99%)
27 Mei 2024 : 01.42
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Tangerang

KPU Bandarlampung Putuskan Pilkada 2024 tanpa Maskot

27 Mei 2024 : 01.42 Views 12

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

KPU Bandarlampung Putuskan Pilkada 2024 tanpa Maskot

BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Minggu (26/5).

Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5)) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.

Baca Juga :

Kabar Gembira, Akan Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak-Bakauheni

"Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.

Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung karena menetapkan pemenang lomba maskot telah menyinggung masyarakat. "Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung," kata dia.

Menurut Dedy, kelalaian atas Maskot Pilkada Serentak Badarlampung, bukanlah unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung. "Maskot ini hasil perlombaan yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024, tuannya meningkatkan partisipasi masyarakat," katanya.

Baca Juga :

Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor, BPBD Kabupaten Tangerang Minta Warga Waspadai Bencana Alam


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (99.4%)