Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cempaka Putih
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam
Polisi Tangkap 3 ASN Ternate karena Konsumsi Sabu-sabu, 1 Pengedar Masih Buron
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Mei 2024, sekira pukul 23.40 WIB. Mereka ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Benar, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang berprofesi sebagai ASN di Ternate, Maluku Utara karena disangka atau diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 24 Mei 2024
“Diamankan beberapa waktu lalu di depan warkop di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekira pukul 23.40 hari Rabu,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, tiga ASN yang ditangkap adalah berinisial R, A, dan M. Saat ini polisi masih mengejar seorang perempuan berinisial I yang diduga merupakan penyuplai sabu-sabu ke tiga ASN tersebut.
“Yang diamankan tersangka R, kemudian tersangka A, yang ketiga tersangka M. Tersangka R menyatakan bahwa mendapatkan sabu-sabu dari saudari I yang saat ini sudah DPO,” tutur Ade Ary.
Barang Bukti Sabu-sabu 0,16 Gram
Dikatakan Ade Ary, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,16 gram. Tiga tersangka ASN pengguna sabu-sabu dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kemudian diproses, dilakukan pendalaman dengan barang bukti satu klip sabu-sabu berisi 0,16 gram berat brutonya, kemudian ada tas selempang, ada dompet,” ungkap Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, tiga ASN tersebut telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Mereka dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
"Sudah dilakukan tes hasilnya positif," ucap Ade Ary.
“Bapak Kapolda Metro Jaya mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba sebagai musuh bersama. Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya menambahkan.***
Sentimen: negatif (97%)