Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cirebon, Cikarang
Kasus: pembunuhan
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Masih Pertimbangkan Tawaran Perlindungan LPSK
iNews.id
Jenis Media: Nasional

BEKASI, iNews.id - A (30), saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, masih mempertimbangkan tawaran perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedua pihak masih berdiskusi terkait tawaran tersebut.
"Kita sudah mencoba untuk menyampaikan soal perlindungan, tapi saksi masih memikirkan dan berdiskusi dulu, jadi belum ada kepastiannya juga," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati usai bertemu dengan A di Kantor Desa Karang Asih, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga
LPSK Temui Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon di Bekasi, Tawarkan Perlindungan
Dia menyatakan LPSK masih menunggu keputusan saksi A. Jika dibutuhkan, maka LPSK akan proaktif memberikan perlindungan kepada saksi kasus tersebut.
"Ya kami nunggu respons dari pihak saksi ya, kalau memang membutuhkan (perlindungan), kami akan proaktif," katanya.
Baca Juga
Pengakuan Aep, Saksi Mata yang Lihat Langsung Detik-Detik Kejadian Kasus Vina Cirebon
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menambahkan, pihaknya menawarkan perlindungan A salah satunya karena yang bersangkutan dianggap memiliki informasi penting terkait kasus Vina.
"Ya kalau dia (saksi) mempunyai informasi penting untuk membuka kejahatan ini, why not? Kita berikan perlindungan, kami menjajaki dulu sebenarnya," ucapnya.
Baca Juga
Terungkap Sosok Aep Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Ini Tampangnya
LPSK baru pertama kali bertemu dengan A. Dia mengungkap A dalam kondisi baik-baik saja saat pertemuan.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (84.2%)