Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Batang, Bangka
Sungai Tercemar, Tanggung Jawab Semua agar Tak Mewariskan yang Lebih Jelek
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Sungai begitu berperan dalam kehidupan manusia. Banyak yang memanfaatkannya untuk memperoleh air bersih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, 66.636 desa/kelurahan di Indonesia memiliki sungai, 16.487 di antaranya tercemar limbah, mayoritasnya yakni 9.066 desa/kelurahan tercemar limbah rumah tangga.
Selain itu, 6.027 desa/kelurahan tercemar limbah pabrik/industri/usaha, 1.394 sungai tercemar limbah lainnya. Jawa Tengah menjadi yang tertinggi, yakni 1.083 desa/kelurahan.
Berdasarkan data BPS (2023), pada 2022 sebagian besar sungai di Indonesia tercemar. Dari 111 sungai, cuma 8,1 persen yang memenuhi baku mutu. Sungai yang berkualitas baik meliputi Sungai Batang Tebo Jambi, Sungai Temam dan Megang Sumatra Selatan, Sungai Baturusa Kepulauan Bangka Belitung, Sungai Sei Jago Kepulauan Riau, Sungai Kali Tengah Jawa Timur, Sungai Tukad Daya dan Tukad Balian Bali, dan Sungai Kali Mati Papua Barat.
Akademisi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Nasional Bandung (Itenas) Iwan Juwana bilang, bila sungai bersih dan tidak ada polusi, maka terdapat manfaat yang sangat banyak yang bisa didapatkan.
"Ketika kita punya sungai yang tadinya baik, kemudian sekarang sangat tercemar, maka kita punya tanggung jawab untuk memastikan atau minimal berupaya keras bahwa kondisi yang kita terima dari generasi sebelum kita itu tidak kita wariskan lebih jelek," kata dia dalam dialog optimalisasi pengelolaan air, Rabu, 27 Maret 2024.
Solusi tepat atasi permasalahan ketersediaan air bersih
Ilustrasi sungai untuk kehidupan.
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito memandang, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air bersih. Menurutnya, pertumbuhan populasi global, gangguan iklim, polusi air, dan ketimpangan akses terhadap air bersih memerlukan peralihan ke praktik pengelolaan air berkelanjutan.
Dia bilang, dengan memahami aliran air di dalam DAS dan menerapkan langkah-langkah seperti dataran banjir dan penyangga alami, maka dapat meminimalkan dampak banjir dan kekeringan. "Ini melindungi masyarakat, infrastruktur, dan lahan pertanian," tuturnya di Jakarta, medio Maret 2024.
DAS yang terkelola dengan baik mampu mendorong efisien biaya. Bahkan, menurutnya, optimalisasi penggunaan air juga bisa mengurangi kehilangan air akibat penguapan dan kebocoran.
Kepala Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Hidayat bilang, pengelolaan DAS terpadu mendatangkan solusi holistik terhadap tantangan air yang dihadapi manusia. Strategi pengelolaan air yang proaktif terbukti mengurangi risiko bencana, melindungi masyarakat, dan menumbuhkan ketahanan regional.
Air, hak asasi manusia yang fundamental
Ilustrasi sungai dan manusia.
Peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN Merri Jayanti mengatakan, air sebagai sumber kehidupan begitu penting lantaran memainkan peranan fungsi dalam menjaga keberlangsungan hidup seluruh makhluk.
"Air tidak hanya sebagai sumber kehidupan, tetapi juga diakui sebagai hak asasi manusia yang fundamental," katanya, akhir Maret 2024.
Dia menegaskan, setiap individu berhak mendapatkan akses air bersih atau air minum yang cukup aman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Saat aksesnya terganggu atau terancam, maka hak asasi manusia juga turut terancam.
"Air sangat perlu mendapatkan prioritas utama di mana pemenuhan akses air minum merupakan potensi bagi kemandirian ekonomi masyarakat atau suatu bangsa," tuturnya, seperti dilaporkan Antara.
Hak mendapat air bersih yang laik itu termaktub dalam UUD 1945 Pasal 3, juga dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 ihwal hierarki air minum yang berada di atas kepentingan lainnya. Sungai adalah salah satu sumber air bersih yang dimanfaatkan, masyarakat banyak yang menggantungkan sumber air bersihnya dari sungai.***
Sentimen: positif (100%)