Indonesia Rugi Puluhan Triliun Karena Penyelundupan Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Beri Peringatan!
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut Indonesia berpotensi rugi Rp69 triliun setiap tahun karena penyelundupan benih bening lobster (Puerulus) ke luar negeri. Hal itu ditanggapi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
“Yang akan jadi legal, yang ilegal, yang ilegal ditangkap untuk diselundupkan lagi,” kata Susi dikutip dari unggahannya di X, Jumat (24/5/2024).
Ia memperingatkan penyelundupan benih lobster harus dihentikan. Meminta agar lobster dibiarkan hidup sampai besar.
“Semuanya harus dihentikan. Biarkanlah lobster besar di laut NKRI, kalian tangkap dan jual yang sudah layak makan dan ekspor,” ucapnya.
Menurutnya, aturan pelarangan benih lobster untuk Indonesia juga.
“Untuk keberlanjutan keberadaan Lobster untuk masa depan Bangsa kita,” ujarnya.
Adapun penyelundupan benih lobster tahun ini sudah beberapa kali digagalkan. Sejak Januari hingga Mei 2024, sudah delapan kali upaya penyelundupan benih bening benih lobster.
Padahal, ekspor benih lobster sudah dilarang di Indonesia. Meski beberapa waktu terakhir muncul wacana melegalkan ekspor lobster.
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (57.1%)