Sentimen
Netral (76%)
22 Mei 2024 : 23.20
Tokoh Terkait
TB Hasanuddin

TB Hasanuddin

Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI, Status dan Hubungan dengan Kemenhan Jadi Fokus

22 Mei 2024 : 23.20 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI, Status dan Hubungan dengan Kemenhan Jadi Fokus

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan mencakup status TNI hingga hubungan institusi tersebut dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Namun, Hasanuddin belum menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut karena Komisi I DPR RI masih dalam tahap pendalaman revisi undang-undang tersebut. Ia menyatakan bahwa terdapat beberapa aspek yang belum dapat disampaikan kepada publik.

"Apakah sudah sampai ke Badan Legislasi atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan. Kami sedang perdalam," ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/5/2024), dikutip dari ANTARA.

Selain itu, Hasanuddin menambahkan bahwa RUU tersebut juga akan membahas rencana terkait masa kedinasan TNI, masalah anggaran, dan berbagai hal lainnya.

Namun, ia menegaskan bahwa poin-poin yang akan dibahas dalam RUU tersebut akan diinformasikan lebih lanjut setelah menerima data yang akurat.

"Kalau nanti sudah dapat kepastian saya akan diskusikan dengan teman-teman seperti apa revisinya begitu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada permintaan untuk merevisi UU Polri dan UU TNI guna menyamakan dengan UU Kejaksaan yang telah direvisi.

Menurutnya, DPR RI telah lebih dahulu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Namun, Dasco mengungkapkan bahwa revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda akibat pelaksanaan Pemilu 2024 dan baru kembali diangkat di DPR saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

"Pada waktu itu sudah ada permintaan untuk melakukan revisi Undang-Undang Polri dan TNI agar sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan terkait masa pensiun dan masa berakhirnya jabatan fungsional," jelas Dasco. (*)

Sentimen: netral (76.2%)