Sentimen
Negatif (97%)
22 Mei 2024 : 22.19
Informasi Tambahan

BUMN: PT Indofarma Tbk, PT Biofarma

Tokoh Terkait

Kementerian BUMN Ungkap Akar Masalah Dugaan Fraud di PT Indofarma

22 Mei 2024 : 22.19 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kementerian BUMN Ungkap Akar Masalah Dugaan Fraud di PT Indofarma

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berakar dari anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika.

Perusahaan ini gagal menyetorkan hasil pendistribusian produk Indofarma, yang berujung pada masalah keuangan di Indofarma.

PT Indofarma Global Medika, yang merupakan cucu usaha dari PT Biofarma (Persero), bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.

Arya menyebutkan bahwa dari tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk yang telah didistribusikan kepada pihak ketiga, tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan perusahaan.

"Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma, itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika," ujar Arya dalam video konfirmasi yang dikutip ANTARA di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika. Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma, menyebabkan kesulitan bagi Indofarma untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.

Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu didanai oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan. Arya menyebut, Bio Farma telah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar. Namun, Kementerian BUMN menilai, jika terus dilakukan, akan merusak keuangan perusahaan induknya.

"Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong, makanya terlambat di pembayaran gaji. Kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan," kata Arya.

Nasib Indofarma saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski begitu, Indofarma tetap akan mendapatkan proyek-proyek produktif dengan pendanaan yang didukung oleh Bio Farma.

"Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma. Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya," jelas Arya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Temuan ini terkandung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023, yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

Sentimen: negatif (97%)