Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Tokoh Terkait
PPDB 2024 DKI Jakarta, Ini Rincian Kuota SD, SMP dan SMA
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta dimulai hari ini Senin (20/5/2024). Penentuan kuota setiap sekolah ditentukan dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 15 Tahun 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan jumlah alokasi kuota kursi yang tersedia lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah calon peserta didik baru (CPDB).
Baca Juga
Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024, Lengkapnya dengan Cara Registrasi, Syarat, dan Jadwalnya
"Untuk SD daya tampungnya 95.673 orang, lalu untuk SMP 71.000 orang. Sedangkan daftar kita CPDB ada 151.000 orang, jadi hanya 47 persen (daya tampungnya). Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya 20.130 dan CPDB 39.141 atau lebih 35 persen," ujar Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto Kuningan Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni-4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran sebelumnya, tahun ini akan dilaksanakan secara online.
Baca Juga
Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Madrasah Jakarta 2024
Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA," kata Budi.
Baca Juga
Tegas, Pj Gubernur Jabar Ancam Copot Kadisdik jika Terjadi Kecurangan PPDB 2024
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (66.7%)