Digaji Rp4,3 Juta per Bulan, Setahun Masuk 2 Kali
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana mengungkap penyanyi dangdut Nayunda Nizrina Nabilah diangkat menjadi tenaga honorer Kementan. Dia menerima honor gaji Rp4,3 juta per bulan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga
Kakak SYL Tenri Olle Dapat Rp10 Juta per Bulan dari Kementan Selama 2 Tahun
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa KPK.
"Ada, kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab saksi Wisnu.
Baca Juga
Pejabat Kementan Pernah Tolak Permintaan Rp450 Juta dan iPhone untuk SYL
Wisnu menjelaskan, Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," kata Wisnu.
Baca Juga
Dirjen Perkebunan Cerita SYL Pinjam Rp25 Juta untuk Beli Mic, Uangnya Belum Diganti
Dia mengetahui Nayunda merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat. Keterangan saksi ididalami Jaksa terkait besaran honor yang diterima Nayunda.
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (50%)