Sentimen
Positif (40%)
21 Mei 2024 : 16.24
Partai Terkait

Peruntukan Anggaran Pendidikan di APBN Perlu Direkonstruksi Ulang

21 Mei 2024 : 16.24 Views 8

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Peruntukan Anggaran Pendidikan di APBN Perlu Direkonstruksi Ulang

Samrut Lellolsima | Senin, 20/05/2024 18:08 WIB

Ilustrasi buku pelajaran (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menilai bahwa mandatori untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN perlu direkonstruksi penempatannya.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, dari 20 persen alokasi anggaran itu, yakni sekitar Rp625 triliun, menurutnya alokasi dana yang memang diperuntukkan untuk murni pendidikan tidak lebih dari Rp300 triliun.

“Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu,” ujar Purnamasidi dalam keterangan resminya, Senin (20/5).

Diketahui, belakangan ini ramai diberitakan terkait tingginya biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal yang dibebankan kepada orang tua mahasiswa. Biaya tersebut diketahui  mengalami kenaikan secara signifikan, mulai tiga hingga lima kali lipat dari sebelumnya.

Politikus Golkar ini menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut selama ini alokasinya di samping untuk murni pendidikan itu sendiri, juga dialokasikan untuk fungsi pendidikan seperti pembiayaan sekolah sekolah kedinasan.

Ia menilai bahwa Indonesia bukanlah negara liberal. Maka dari itu, ketika masyarakat dalam kesulitan, seharusnya negara turun tangan dan mengambil tanggung jawab itu, termasuk pendidikan.

“Jadi itu harusnya. Makanya kenapa ada mandatori, kenapa (disebutkan dalam) pembukaan UUD itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu loh. Amanat konstitusi lah,” jelasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X anggaran pendidikan APBN Muhammad Nur Purnamasidi

Sentimen: positif (40%)