Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
Radarbangsa.com
Jenis Media: News

RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara terus menerus berupaya mengembangkan kebijakan agar sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional dapat diterapkan lebih maksimal di semua sektor.
Anggota BNSP, Prof. Amilin saat menghadiri penandatanganan surat perjanjian swakelola Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2024 tahap II di Surabaya menyatakan, pengembangan kebijakan tersebut penting dilakukan agar kompetensi tenaga kerja di setiap sektor memberi manfaat terhadap kemajuan usaha dan lebih berdaya saing.
"Kami, jajaran BNSP pada periode ini selain terus memperkuat pelayanan pada tugas bidang lisensi, sertifikasi, SDM, Data dan informasi, Mutu dan Kerjasama yang selama ini dijalankan kita akan memfokuskan pada pembagian tugas berdasarkan sektor sehingga lebih fokus lagi pengembangan sumber daya sertifikasinya," kata Amilin di Harris Hotel dan Conventions Gubeng, Surabaya, Senin, 20 Mei 2024.
Ia menambahkan, BNSP sebagai lembaga independen yang ditugaskan negara untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi terus bekerja tidak hanya mengembangkan sumber daya sertifikasi tapi juga terus bekerja agar sertifikat kompetensi/ produk sistem nasional sertifikasi mendapatkan rekognition baik nasional maupun internasional.
Khusus untuk pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, lanjut Amilin, diperlukan kolaborasi semua pihak, terutama dengan Instansi teknis K/L, LSP, Asosiasi Industri, hingga Asosiasi Profesi.
"Dari kolaborasi ini juga diharapkan untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat sama-sama kita jaga kualitasnya dan terus berkembang sehingga memberi akses kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan sertifikasi kompetensinya," tegasnya.
Lebih lanjut Amilin berujar, program BNSP dalam bentuk PSKK tersebut merupakan bentuk nyata upaya percepatan atau akselerasi tersedianya tenaga kerja yang tersertifikasi dengan memberdayakan LSP yang terlisensi BNSP.
"Karena itu kami berharap meskipun tidak banyak program ini dapat memberi manfaat kepada LSP dan tenaga kerja atau calon tenaga kerja yang nantinya menjadi asesi," tutur Amilin yang hadir bersama Anggota BNSP, Miftakul Azis.
"Kepada LSP penerima PSKK laksanakan sesuai ketentuan dan sebaik-baiknya. Kami berharap melalui program ini LSP juga memanfaatkan untuk memperkenalkan LSP ke masyarakat ke industri dan semua mitra LSP agar LSP dan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, mari kita jaga benar-benar kualitas sertifikasi kompetensi termasuk Pelaksanaan PSKK ini," tukas Amilin.
Sekedar informasi, pada tahun 2024 sejumlah 8.329 Paket PSKK diajukan oleh 375 LSP. Setelah dilakukan verifikasi, BNSP menetapkan 356 LSP dan melaksanakan 2.600 Paket sehingga akan melibatkan 52.000 asesi atau peserta.
Sentimen: positif (99.8%)