Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: teror
Pria Teror Teman SMP Selama 10 Tahun Pasrah saat Ditangkap Polisi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pria berinisial AP yang melakukan teror terhadap seorang wanita selama 10 tahun akhirnya ditangkap oleh jajaran Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
"Kami menerima laporan korban, sudah kita melakukan pemeriksaan korban. Setelah menerima laporan, kami mengambil keterangan dari korban," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Charles P Tampubolon.
AP ditangkap setelah seorang wanita melaporkan aksi teror yang dilakukannya ke Polda Jatim. AP diduga melakukan teror dengan mengirim foto tak senonoh hingga mengancam akan membunuh korban.
Baca Juga: UKT Mahal Teror Masyarakat, Kemendikbud: Bukan Wajib Belajar, Sifatnya Pilihan
Setelah menerima laporan dari korban, polisi pun menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP. Setelah didapat, polisi langsung menggeruduk rumah pelaku pada Sabtu dini hari, 18 Mei 2024.
"Setelah profiling terduga dan kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya, kamu masih melakukan pemeriksaan," ujar Charles.
AP ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini, AP menjalani serangkaian pemeriksaan dengan penyidik.
"Untuk terduga sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," tutur dia.
Diteror Selama 10 Tahun
Kasus terungkap usai unggahan curhat seorang wanita soal terror yang dialaminya menjadi viral di media sosial X.
Korban mengaku diteror oleh teman sekelasnya selama 10 tahun. Pelaku berulang kali mengajaknya menikah, menelepon, mengirim foto tak senonoh hingga menulis khayalan mengenai dirinya di X.
Korban menjelaskan, pelaku rupanya salah paham dengan kebaikannya. Saat semasa sekolah, dia sempat mendatangi pelaku untuk bertanya lantaran dirinya tidak jajan ke kantin.
Pelaku mengaku tidak memiliki uang untuk jajan ke kantin. Korban yang iba akhirnya memberi pelaku uang Rp5 ribu. Sejak itu, pelaku melakukan aksi teror kepada korban.
"Aku cuma kasih kamu uang 5000 Di, kamu kasih ku neraka 10 tahun," cuit korban di akun X miliknya, dikutip pada Minggu, 19 Mei 2024.***
Sentimen: negatif (99.9%)