Sentimen
Negatif (88%)
20 Mei 2024 : 12.15
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Jamaah Umrah Harus Pulang ke Tahan Air Sebelum 6 Juni 2024, Bisa Kena Denda hingga Hukuman

20 Mei 2024 : 12.15 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jamaah Umrah Harus Pulang ke Tahan Air Sebelum 6 Juni 2024, Bisa Kena Denda hingga Hukuman

PIKIRAN RAKYAT - Diimbau untuk jamaah umrah yang pergi ke tanah suci harus kembali lagi ke Indoneisa sebelum 6 Juni 1024, berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi.

Imbauan ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Meminta agar jamaah umrah Indonesia kembali ke Indonesia sebelum 6 Juna 2024 atau 29 Zulkaidah 1445 Hijriah.

Sebelumnya, keputusan Pemerintah Arab Saudi memutuskan bahwa jamaah umrah hanya diperbolehkan untuk masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 Hijriah saja atau hingga 5 Juni 2024,

Dengan begitu, Kemenag mewanti-wanti jamaah yang menggunakan visa umrah untuk mematuhi kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: 5 Risiko Kesehatan Mengintai Jamaah Haji, Dokter Beri Peringatan

“Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," ungkap Bicara Kemenag RI, Anna Hasbie dikutip dari laman ANTARA

Risiko untuk lara jamaah

Jamaah umrah hingga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memberangkatkan jamaah bisa kena dampak jika tak mengikuti kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Bahkaan kedua pihak tersebut bisa kena hukuman hingga denda yang telah tertulis dalam aturan kebijakan tersebut.

 Baca Juga: Peringatan Penting dari Arab Saudi untuk Para Jamaah Umrah, Dilarang Bawa Ini ke Tanah Suci

"Jamaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi," ujarnya

Jika dideportasi, jamaah yang bersangkutan bahkan bisa dilokir untuk  masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan.

PPIU dan muassasah di Arab Saudi juga bisa terkena denda oleh Pemerintah Arab Saudi, contohnya seperti pencabutan izin berusaha.

Saat ini Kemenag diketahui  mendata PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah dan yang masih berada di Arab Saudi.

Baca Juga: Jamaah Indonesia Berangkat Ibadah Haji, Menag Yaqut Cholil Qoumas Berikan Satu Larangan

"Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jamaah umrah di akhirmusim dan PPIU yang masih memiliki jamaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali," ucap Anna.***

Sentimen: negatif (88.3%)